Ancaman kekerasan digital membutuhkan peran keluarga dan sekolah
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong penguatan pendidikan keluarga sebagai langkah pencegahan agar anak tidak terpapar konten kekerasan di dunia digital. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam wawancara dengan Pro3 RRI pada Minggu, 25 Oktober 2026.
“Dunia pendidikan kita sekarang terbagi empat lingkungan. Lingkungan tersebut meliputi sekolah, rumah, masyarakat, dan dunia digital,” ujar Iman Zanatul Haeri.
Iman menilai kekerasan dapat muncul dari berbagai lingkungan dan saling memengaruhi perilaku anak. Ia menyebut waktu yang dihabiskan anak di sekolah tidak mencukupi untuk melindungi mereka dari paparan kekerasan di luar sekolah, termasuk di media digital.
Peran orang tua, sekolah, dan lembaga masyarakat
Menurut Iman, orang tua perlu memahami bentuk-bentuk kekerasan dan dampak penggunaan media digital terhadap anak. Ketiadaan pemahaman ini membuat keluarga sulit mengenali risiko yang dihadapi anak.
“Harus ada kelas parenting. Sekolah dan orang tua harus terkoordinasi dengan baik,” ujar Iman Zanatul Haeri.
Ia mendorong pemerintah memperkuat pendidikan keluarga melalui program yang melibatkan Posyandu, PKK, dan lembaga terkait. Program tersebut, menurutnya, dapat memberi bekal praktis bagi orang tua untuk mendampingi anak menghadapi risiko digital.
Langkah praktis yang dianjurkan P2G
- Mendorong adanya kelas parenting untuk meningkatkan literasi kekerasan dan literasi digital orang tua.
- Meningkatkan komunikasi rutin antara guru dan orang tua mengenai perkembangan perilaku anak.
- Mengendalikan penggunaan gawai di lingkungan sekolah dan memperbanyak aktivitas fisik siswa untuk mengurangi waktu paparan layar.
- Melibatkan Posyandu, PKK, dan lembaga masyarakat dalam program pendidikan keluarga.
Iman juga menegaskan pentingnya intervensi pada lingkungan digital agar anak terlindungi dari konten kekerasan. Ia memberi contoh bahwa orang tua tidak selalu mengetahui konten yang diakses anak ketika menggunakan gawai di kamar, sehingga pertemuan antara orang tua dan guru menjadi penting untuk membahas perkembangan siswa secara menyeluruh.
Tinjauan peran sekolah dalam perlindungan siswa
P2G menegaskan kapasitas sekolah sebagai lingkungan terbatas karena anak hanya berada di sekolah maksimal sekitar delapan jam per hari. Oleh karena itu, upaya pencegahan kekerasan harus melibatkan keluarga dan masyarakat secara terkoordinasi agar perlindungan terhadap siswa efektif.
| Lingkungan | Peran singkat |
|---|---|
| Sekolah | Pengawasan, pendidikan karakter, pengendalian penggunaan gawai |
| Rumah | Pendidikan keluarga, pengawasan konten digital, komunikasi dengan guru |
| Masyarakat | Dukungan sosial, program berbasis Posyandu/PKK |
| Dunia digital | Intervensi konten, literasi digital |
Pernyataan P2G ini menjadi rujukan praktis bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan di tingkat daerah yang merancang strategi pencegahan kekerasan anak, khususnya yang berkaitan dengan paparan konten di dunia digital. P2G menempatkan pendidikan keluarga sebagai unsur kunci dalam ekosistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.