Home / News

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:44 WIB

Hal Diluar Dugaan! Menteri PAN-RB Sampaikan Hal Ini Pada Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Dibaca 16,436 kali

Setelah informasi terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dicarikan 100%, kini para guru bertubi tubi mendapatkan kabar baik di bulan suci Ramadhan tahun ini.

Yang mana beberapa waktu lalu Abdullah Azwar Anas selaku Menteri pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi memberikan informasi baru untuk para dan non sertifikasi.

Lantas informasi baik apa yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB tersebut? Simak penjelasan lebih lengkapnya di artikel kali ini.

Bersama dengan Sri Mulyani selaku beserta Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri dengan jelas mengumumkan terkait dengan Tunjangan Hari Raya di tahun 2024.

Beliau juga menjelaskan bagi siapa saja yang akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2024 ini.

Sebab sudah banyak sekali bermunculan beberapa pertanyaan seperti, apakah honorer juga akan dapat THR? Hal tersebut juga akan dijelaskan langsung oleh beliau.

Berdasarkan dari   terkait dengan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan ke Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 yang sudah resmi ditandatangani oleh atas dorongan Menteri Keuangan.

THR 2024 dan Pensiunan kapan akan dicairkan?

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan memastikan jika pihak pemerintah akan mencairkan termasuk pensiunan mulai dari tanggal 22 Maret 2024 mendatang atau paling cepat yaitu akan dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Cek Daerahmu! 10 Daerah Resmi Usulkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024

“Pada tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar juga menerbitkan surat perintah pencairan dana dan transfer ke rekening pensiunan. Jadi akan dimulai pada tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran),” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta.

Sedangkan, gaji ke-13 dibayarkan paling cepat yaitu pada bulan Juni 2024 mendatang.

Di dalam Peraturan Pemerintah juga disebutkan, dalam hal gaji ke-13 belum juga bisa dibayarkan, gaji ke-13 bisa dicairkan setelah bulan Juni 2024.

Pensiunan yang akan memperoleh THR serta Gaji ke-13 tahun 2024, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  • Pensiunan PNS;
  • Pensiunan Prajurit TNI;
  • Pensiunan Anggota Polri; dan
  • Pensiunan Pejabat Negara.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut    https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout    Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773   atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet ya

Tingkatkan , Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info ” link berikut  https://t.me/infofreediklat32JP

Halaman Selanjutnya

Para Penerima Pensiun yang Akan Dapat THR dan Gaji ke-13 tahun 2024…

Share :

Baca Juga

Kesiswaan

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pertamina 2022

News

Ikuti Pelatihan Gratis Penyusunan Laporan PKG 

News

Berikut Jadwal Tes Substantif Peserta PPG Pra-Jabatan Gelombang 2

News

Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya…

News

Proses Penyaluran Tunjangan Guru yang Wajib Diketahui agar Tidak Salah Paham

News

Perspektif Masyarakat Pada Profesi Guru PNS

News

Awal Bulan Gembira! Pencairan Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Dipercepat

News

Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2022: Kesempatan Beasiswa 17 Juta!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis