Home / News

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:41 WIB

Jangan Ketinggalan! Calon Guru Penggerak Angkatan 10 Telah Dibuka

Dibaca 940 kali

Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan untuk para dan di tingkat SD, SMP, SMA/, untuk mengikuti seleksi Calon Guru Penggerak atau CGP Angkatan 10.

Calon Guru Penggerak sendiri merupakan sebuah program unggulan dari Kemendikbud Ristek yang bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong komunitas belajar.

Sementara itu Guru Penggerak merupakan guru terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi yang siap berperan sebagai agen perubahan dalam transformasi dan menjadi pemimpin di dalam pembelajaran.

Para guru dan kepala sekolah diharapkan untuk segera bersiap, karena proses rekrutmen akan segera dimulai. Berikut ini merupakan jadwal secara lengkap rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10:

  • 17 Juni sampai 17 Juli 2023: Informasi rekrutmen Calon Guru Penggerak PGP Angkatan 10
  • 17 Juli sampai 17 September 2023 dilaksanakan registrasi dan pendaftaran, termasuk pengunggahan berkas dan pengisian esai
  • 8 Agustus sampai 7 September 2023: Verifikasi, Validasi, Penilaian Berkas, dan Penilaian Esai
  • 21 sampai 22 September 2023 dilaksanakan Pengumuman Tahap 1
  • 26 September sampai 9 November 2023 dilaksanakan Simulasi mengajar dan wawancara
  • 22 sampai 23 November 2023 dilaksanakanPengumuman Tahap 2
  • Rincian Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 akan diinformasikan kemudian.
Baca Juga:  Guru Honorer Diuntungkan dalam Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2023, Simak Beberapa Keuntungannya!

Perlu diperhatikan bahwa jadwal CGP angkatan 10 tersebut dapat berubah, maka dari itu, pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru yang dapat dilihat melalui laman pendaftaran resmi.

Kemudian siapa saja yang dapat mendaftar untuk mengikuti program Calon Guru Penggerak Angkatan 10 ini? Berikut merupakan Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 10:

  • Merupakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Kepala sekolah yang belum mempunyai Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), baik non PNS maupun PNS dari sekolah swasta maupun sekolah negeri.
  • Mempunyai akun guru yang terdaftar di ().
  • Minimal kualifikasi pendidikan yang dimiliki yaitu S1 atau D4.
  • Mempunyai pengalaman mengajar minimal selama .
  • Mempunyai usia maksimal yaitu 50 tahun pada saat melakukan registrasi atau masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau.
  • Bersedia untuk mengikuti rangkaian proses pendidikan selama 6 bulan dan mempunyai keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak.
  • Tidak sedang mengikuti kegiatan PPG, diklat CPNS atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak.

Halaman Selanjutnya

Tidak sedang dalam proses rekrutmen , pelatihan ahli/fasilitator sekolah penggerak,

Share :

Baca Juga

Karya Inovatif

Pendidikan Anti Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa

News

Cair Juni! Berikut Jadwal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan

News

PNS dan PPPK Bisa Naik Pangkat 6 Kali Dalam Setahun? Berikut Informasinya

News

7 Prinsip Penyusunan ATP Yang Wajib Diketahui

News

Catat Tanggalnya! Guru dan Kepala Sekolah SD,SMP,SMA Sederajat Bersiap

News

Cek Kemampuan Literasi Pendidik Anda di Sini, Tahap Berkembang atau Mahir?

Edutainment

Guru Wajib Tahu Tips Meningkatkan Motivasi Belajar Peserta Didik

News

Kabar Terbaru Pegawai Honorer Dari DPR, Ada PPPK Part Time
Download Sertifikat Pendidikan Gratis