Karya inovatif menjadi salah satu prasyarat penting bagi guru agar bisa memenuhi angka kredit yang ideal.
Serta menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam salah satu unsur utama dalam pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan (PKG).
Karya inovatif Sebagai salah satu bentuk dari unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKG) yang dilakukan oleh guru PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat.
Karya inovatif sendiri memiliki beberapa jenis yang dapat dipilih.Untuk bentuk dari karya inovatif bagi guru pun beragam.
Yang bertujuan agar guru bisa memilih dan menentukan. Jenis karya inovatif yang akan dibuatnya sehingga sesuai dengan kemampuan maupun tingkat kompetensinya.
Seperti yang telah diatur secara khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Karya inovatif memiliki pengertian sebagai karya atau bentuk dari hasil pengembangan dan pengimplementasian ilmu pengetahuan.
Mulai dari kategori seni, teknologi ataupun karya inovatif sederhana lainnya yang bisa dimanfaatkan tak hanya untuk kebutuhan pendidikan tapi juga bagi masyarakat secara luas.
Pembuatan karya inovatif menjadi bagian tak terpisahkan dalam pemenuhan angka kredit seperti yang telah diatur dalam PermpenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009.
Khususnya pada Pasal 17 yang mengatur tentang jumlah minimal angka kredit yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh kenaikan pangkat maupun golongan bagi guru.
Dengan teknis unsur utama pengembangannya berasal dari proses keprofesian guru berkelanjutan yang didalamnya terdapat sub unsur-sub unsur dan salah satunya karya inovatif atau publikasi hasil karya ilmiah.
Karya inovatif dapat mencakup menemukan sebuah terobosan teknologi yang dapat memberikan manfaat untuk kepentingan belajar atau untuk masyarakat umum. Selain itu juga dapat berupa menciptakan sebuah karya seni dan melakukan membuat/memodifikasi alat peraga untuk belajar.
Dalam proses pembuatannya, karya inovatif bisa dilakukan atau dibuat secara perorangan atau bisa juga dilakukan secara berkelompok antar para guru bisa saling bekerjasama.
Berikut bentuk karya inovatif yang bisa dijadikan referensi:
Menemukan teknologi tepatguna
Membuat atau membuat contoh teknologi tepat guna baik untuk pendidikan maupun yang bersifat untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Karya inovatif di bidang teknologi dapat berupa pengembangan metodologi pengajaran menggunakan sistem yang diambil dari bidang teknologi.
Sehingga pengambangan teknologi tersebut dapat mempermudah atau bermanfaat untuk kelancaran dan kesuksesan pendidikan.
Contoh: anda sebagai guru bisa membuat video pembelajaran sesuai dengan bidang dalam mengajar. Karya tersebut bisa ditempatkan dalam sebuah sistem teknologi
Misalnya Youtube, sehingga siswa dari Guru tersebut bisa belajar lebih mudah.
Selain itu, mungkin anda sebagai guru bisa menemukan atau menciptakan sebuah teknologi yang tidak hanya bermanfaat untuk dunia pendidikan di sekolah saja,
Akan tetapi jangkauannya lebih luas. Penemuan seperti ini juga bisa digunakan sebagai pendukung untuk kenaikan pangkat.
Contoh: Mungkin anda sebagai guru bisa menemukan sebuah alat atau mesin yang dapat meringankan serta mengurangi pekerjaan para petani dalam mengolah tanaman.
Ini juga masuk ke dalam kategori teknologi yang dapat menambah angka kredit unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Menemukan/menciptakan karya seni
Menciptakan atau membuat sebuah karya seni bernilai tinggi yang belum pernah dibuat baik oleh orang maupun seniman lainnya.
Karya seni adalah sebuah keindahan dalam berbagai bentuk. Karya seni tercipta dari sebuah gagasan yang kemudian disampaikan dengan cara yang estetik.
Pembuatan karya seni yang dapat dilakukan oleh guru untuk mendapat kenaikan jabatan, bisa berupa tulisan seperti puisi, membuat novel, film, dan lain sebagainya.Ini termasuk karya sastra.
Membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
Membuat atau menciptakan alat penunjang proses pembelajaran atau bisa juga melakukan modifikasi alat penunjang agar lebih praktis dan lebih mudah digunakan.
Bisa berbentuk alat peraga maupun alat praktikum pendidikan yang bisa memudahkan proses pembelajaran di sekolah khususnya untuk para siswa.
Alat peraga adalah sebuah alat bantu yang dapat digunakan oleh guru menjelaskan materi pelajaran kepada siswa.
Dengan alat peraga tersebut, maka siswa akan lebih mudah dalam menangkap inti pelajaran dari guru.
Misalnya Anda memiliki kemampuan membuat animasi. Kemudian animasi tersebut Anda gunakan sebagai media pendukung untuk menjelaskan pelajaran kepada siswa,
Maka hal tersebut juga termasuk sebagai modifikasi alat peraga. Anak-anak sekolah zaman sekarang akan merasa lebih betah dalam belajar ketika disajikan
Dengan konten yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan mereka. Oleh karena itu, animasi akan sangat membantu dalam proses belajar mengajar.
Ketika Anda ingin menjadikan semua kegiatan di atas sebagai penambah angka kredit PKB untuk kenaikan pangkat guru PNS, maka Anda harus bisa membuat laporan secara tertulis.
mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya
Sebuah keberjalanan pembelajaran tak lepas dari susunan pedoaman atau standar pembelajaran.
Standar Pembelajaran adalah target atau capaian tertentu yang sudah diatur dan disepakati oleh satuan pendidikan.
Untuk target sebuah kemampuan siswa pada suatu instansi pendidikan yang nantinya menjadi standar minimum kemampuan yang dikuasai siswa.
Contoh : Guru mengikuti penyusunan materi ataupun soal untuk pelaksanaan pembelajaran pada satu semester.
Ketentuan Pengusulan Karya Inovatif
. Guru golongan III/d ke atas
jumlah angka kredit karya inovatif yang diusulkan maksimal 50% dari ketentuan jumlah angka kredit wajib unsur Publikasi Ilmiah.
Misal, guru gol III/d akan naik pangkat ke gol IV/a maka wajib mengumpulkan angka kredit dari unsur Publikasi Ilmiah sebanyak 8.
Oleh karena itu ia hanya diperbolehkan mengusulkan karya inovatif maksimal sebesar 4 angka kredit (50% X 8).
. Karya seni dapat dibuat oleh semua jenis guru
Misal: guru Sejarah diperbolehkan mengusulkan karya seni berupa kumpulan cerpen, puisi, atau novel.
. Karya teknologi tepat guna berupa alat/mesin dan program komputer
Dapat dibuat oleh semua jenis guru
Misal: Guru Matematika diperbolehkan mengusulkan karya teknologi tepat guna berupa program komputer penyusunan administrasi pembelajaran yang bisa digunakan oleh guru.
. Karya teknologi tepat guna berupa pengembangan
Bidang sains/teknologi (eksperimen), model pembelajaran/bimbingan, evaluasi, pengembangan manajemen.
Pengembangan olahraga, alat pelajaran/peraga/praktikum, dibuat harus sesuai dengan tugas mengajar guru.
Misal Guru PPKn tidak diperbolehkan mengusulkan alat praktikum untuk mata pelajaran Biologi karena tidak sesuai dengan tugas mengajarnya.
Akan tetapi kalau mengusulkan alat pelajaran berupa Beberan untuk simulasi nilai-nilai Pancasila, diperbolehkan.
Kategori Karya Inovatif
Ada dua macam kategori Karya inovatif yaitu kompleks dan sederhana.
Untuk Karya Teknologi Tepat Guna ketentuan kompleks dan sederhana berdasarkan ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi.
Sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan.
Adapun untuk karya seni, penetuan kategori kompleks dan sederhana didasarkan pada jumlah karya yang dihasilkan.
Serta karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/ diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.
Jumlah Angka Kredit
.Karya Teknologi Tepat Guna kategori kompleks mendapat angka kredit 4 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 2
.Karya Seni kategori kompleks mendapat angka kredit 4 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 2
.Alat Praktikum kategori kompleks mendapat angka kredit 4 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 2
. Alat peraga/alat pelajaran kategori kompleks mendapat angka kredit 2 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 1.
. penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya di tingkat provinsi maupun nasional mendapat angka kredit 1.
Namun, jika kegiatan itu diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota apabila setara atau memiliki bobot yang sama dengan kegiatan sejenis di tingkat provinsi, dapat memperoleh angka kredit juga.
Tiap karya inovatif yang berhasil diciptakan atau dibuat harus melalui pula proses publikasi dalam hal manfaat yang muncul dari karya inovatif yang telah dibuat.
Yang proses publikasinya dilakukan setidaknya pada level daerah atau kabupaten maupun kota di tempat guru mengajar.
Tujuannya adalah agar karya inovatif bisa juga dilihat proses pemanfaatannya bahkan jika dipandang perlu.
Karya inovatif sederhana buatan guru bisa juga dilakukan proses produksi secara massal karena dianggap memiliki manfaat maupun fungsi yang efektif.
Untuk menunjang proses pendidikan maupun untuk kebutuhan masyarakat secara luas dalam hal pemanfaatanya.
Semoga apa yang ditulis oleh penulis bisa bermanfaat untuk semua pihak.
Terima kasih.
Penulis : Galih Pambudi