Pengangkatan Honorer – Berita mengenai pendataan dan juga pemetaan terkait pengangkatan honorer atau pegawai non ASN telah lama ditunggu. Terdapat sebuah berita mengenai penyelesaian pendataan Non ASN atau Tenaga honorer di linkungan pemerintah oleh BKD Jawa Timur.
Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Jawa Timur telah melaksanakan rapat koordinasi tentang pendataan dan juga pemetaan tenaga honorer dan pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah Povinsi dan juga kabupaten atau kota di seluruh provinsi Jawa Timur pada agustus 22 kemarin.
Dalam Rapat Koordinasi ini, Asisten Deputi Perancangan Jabatan Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur , Aba Subagja juga hadir dalam rapat ini sebagai pemateri. Aba Subagja dalam Rakor tersebut menjelaskan secara terperinci hal terkait pendataan dan pemetaan tenaga honorer dan pegawai non ASN.
Beberapa waktu saat ini tengah ramai menjadi topik pembicaraan tentang nasib tenaga honorer atau pegawai non ASN yang tengah dilaksanakan pendataan dan juga pemetaan di lingkungan instansi masing masing.
Pendataan tersebut dilakukan karena adanya suatu kebijakan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer atau pegawai Non ASN pada tahun 2023 kedepan. Selain itu hal tersebut juga didorong karena adanya berita tentang kaitan pengangkatan tenaga honorer atau pegawai Non ASN menjadi ASN pada waktu setelah dilakukan pendaatan oleh Pejabata Pembina Kepegawaian.
Halaman Selanjutnya