Home / News

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:34 WIB

Kemdikbud Rilis SE Terbaru Jadwal Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023

Dibaca 3,276 kali

Ada informasi penting untuk para guru non terkait dengan perubahan program PPG Dalam Jabatan 2023, hal tersebut tertuang di dalam surat edaran yang baru dirilis oleh dengan No 1095/B2/GT.00.05/2023 tanggal 26 Juni 2023.

Lebih lanjutnya, Kemdikbud di dalam SE tersebut menjelaskan bahwa terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi administrasi yang telah ditetapkan.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa para guru non sertifikasi yang mengikuti program telah melakukan pendaftaran pengajuan berkas. Pengajuan berkas sendiri telah dilaksanakan mulai dari tanggal 30 Mei sampai dengan 17 Juni 2023.

Selain itu melalui surat edaran yang baru dirilis tersebut Kemdikbud juga menyampaikan bahwa Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PANRB telah membuat tanggal cuti bersama untuk tahun 2023.

Cuti bersama yang tleah ditetapkan oleh pemerintah yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Adapun untuk perubahan jadwal seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan 2023 yaitu menjadi tanggal berikut:

  1. Perbaikan berkas, semula dilaksanakan pada tanggal 12 sampai dengan 28 Juni 2023, menjadi tanggal 12 Juni sampai dengan 3 Juli 2023
  2. Verifikasi dan vlidasi yang dilakukan oleh petugas, semula dilaksanakan pada tanggal 12 Juni sampai dengan 1 Juli, menjadi 12 Juni sampai dengan 6 Juli 2023
  3. Pengumuman hasil, semula dijadwalkan pada tanggal 5 Juli, menjadi tanggal 8 Juli 2023
Baca Juga:  Musibah di MTsN 19 Jakarta: Refleksi Infrastruktur Kita!

Perlu diketahui program sendiri menjadi salah satu fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap guru yang mengajar di tingkat dasar, menengah, dan memiliki keahlian dan pengetahuan yang memadai untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.

Program PPG dalam jabatan akan ditujukan untuk guru-guru yang telah memiliki pengalaman mengajar dan ingin meningkatkan kualifikasi mereka.

Melalui program ini, mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan intensif dan mendapatkan sertifikasi yang diakui secara nasional.

Hal ini akan memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang materi pelajaran, pengajaran yang efektif, dan yang dibutuhkan untuk mengelola kelas dengan baik.

Kemdikbud juga menekankan pentingnya kolaborasi antara , perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan lainnya dalam implementasi program PPG dalam jabatan.

Pihak-pihak terkait diharapkan bekerja sama untuk menyusun yang relevan dan memastikan bahwa pelatihan yang diberikan benar-benar memenuhi kebutuhan guru di lapangan.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, Kemdikbud juga menyediakan anggaran khusus

Share :

Baca Juga

Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Kabar Baik Kemenkeu, THR 2024 Dicairkan Tanggal 1 April Mendatang

News

P2, P3 Mendapat Afirmasi Serdik 100% Kompetensi Teknis? Berikut Penjelasannya
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Kabar Buruk! Honorer Belum Masuk Dapodik, Database BKN, atau SISDMK Terancam Gagal PPPK 2024

News

Wajib Tahu! Rekrutmen Guru ASN Gunakan Sistem Baru

News

Ayo Segera! Mutakhirkan Data Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2. Ini Yang Harus di Siapkan

News

Resmi Diumumkan! Gaji Guru dan Kepala Sekolah  Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK Naik Segini

News

KABAR BAHAGIA GURU YG BELUM SERTIFIKASI!! GURU NON SERTIFIKASI OTOMATIS IKUT PPG DALJAB 2024
Platform Merdeka Mengajar PMM

News

Template Aksi Nyata Percakapan Coaching untuk Refleksi di PMM
Download Sertifikat Pendidikan Gratis