Home / News

Kamis, 30 November 2023 - 19:15 WIB

P2, P3 Mendapat Afirmasi Serdik 100% Kompetensi Teknis? Berikut Penjelasannya

Dibaca 4,308 kali

Salah satu hal yang menjadi perhatian para pelamar PPPK 2023 adalah adanya kebijakan afirmasi serdik 100% teknis bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat (). Tapi sudah tahukah kamu apa itu afirmasi kompetensi teknis?

Siapa saja yang berhak mendapatkannya? Dan bagaimana cara menghitungnya? Kalau belum tahu, maka kamu sudah berada di tempat yang tepat. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai beberapa hal yang mungkin harus kamu ketahui tentang afirmasi serdik 100% yang akan di berikan pada PPPK p2 dan p3.

Afirmasi Serdik 100% Untuk PPPK kategori P2 dan P3

Afirmasi serdik 100% kompetensi teknis di berikan kepada pelamar PPPK Guru 2023 yang termasuk dalam kategori prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3). Kategori P2 adalah pelamar yang berstatus guru non- yang terdaftar dalam Dapodik dan memiliki serdik.

Sedangkan kategori P3 adalah pelamar yang berstatus guru swasta yang terdaftar dalam Dapodik dan memiliki serdik. Namun ternyata PPPK kriteria p2 dan p3 tidak hanya akan mendapatakan afirmasi serdik lho, melainkan juga beberapa hal lain yang tentunya akan membantu mereka untuk lolos seleksi nantinya. Berikut adalah beberapa hal yang akan di berikan kepada PPPK prioritas p2 dan p3.

Afirmasi Usia

Selain afirmasi serdik 100% kompetensi teknis, pelamar P2 dan P3 juga mendapatkan afirmasi usia. Pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun sampai dengan saat ini berdasarkan mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Baca Juga:  Waspada! Gaji PNS Bulan Desember Terancam Tidak Dicairkan oleh UU ASN 2023, Berikut Alasannya

Afirmasi Disabilitas

Pelamar yang merupakan penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan yang di lamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “ Tanpa ” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2855/checkout dapatkan diklat serta BONUS Aturan Baru Tentang Pangkat Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)

Cara Menghitung Afirmasi Serdik 100% Kompetensi Teknis

Afirmasi serdik 100% kompetensi teknis di perhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.

Nilai ambang batas kompetensi teknis adalah nilai minimal yang harus di capai oleh pelamar untuk dapat lolos seleksi. Lalu bagaimana cara menghitung afirmasi kompetensi teknis adalah sebagai berikut:

Afirmasi 100%

Jika pelamar PPPK hanya memiliki serdik, maka nilai kompetensi teknisnya adalah 100%.

Afirmasi 115%

Jika pelamar memiliki serdik dan memenuhi afirmasi usia, maka nilai kompetensi teknisnya adalah 100% + 15% = 115%. Namun, karena nilai maksimal kompetensi teknis adalah 100%, maka nilai kompetensi teknisnya tetap 100%.

Halaman Selanjutnya

Afirmasi 110%…

Share :

Baca Juga

News

Siap – Siap! Kemenkeu Resmikan Kenaikan Tunjangan Sertifikat Guru 2024

News

Semua Guru Sertifikasi Di Daerah  Dapat Tambahan 50% Dari TPG? Ini Regulasinya

News

Tips Menjadi Guru yang Disukai Siswa

News

3 Info Guru Penting Hari Ini: Gaji Guru PNS Bakal Naik 8 Persen, Skandal Markup Nilai PPDB di Malang Diusut

News

Tenaga Honorer THK II Wajib Ikut CASN 2024, Ini Alasannya!

News

Hore! Peraturan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Siap Disahkan Bulan April

News

Terbaru! Rekrutmen PPPK Guru Miliki Sistem Baru
photo by kemdikbud.go.id

News

Semua Guru Sertifikasi Dan Non Sertifikasi ASN Wajib Membuat Perencanaan Di Januari 2024
Download Sertifikat Pendidikan Gratis