Kementerian Agama secara resmi telah membuka program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Kemenag 2023 untuk para lulusan baru, dan kabarnya dapat menjadi guru sertifikasi hanya dengan menjadi peserta pada program tersebut.
Program ini dibuka oleh Kemenag dengan tujuan untuk menyiapkan para guru menjadi profesional di masa depan, dan program ini dapat diikuti oleh para semua lulusan dari perguruan tinggi baik jurusan kependidikan maupun non kependidikan.
Program PPG Prajabatan tahun 2023 yang berada di bawah naungan Kemenag ini dapat diikuti oleh para guru yang ingin menjadi guru sertifikasi, pasalnya pada akhir kegiatan nanti akan memperoleh sertifikat pendidik atau serdik yang sangat bermanfaat untuk para guru di masa mendatang.
Selain itu Kementerian Agama juga telah merilis petunjuk teknis PPG Prajabatan Kemenag 2023 melalui keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 6328 tahun 2022, maka dari para peserta yang inign mengikuti program PPG ini dapat mencermati dan menyimak informasi berikut.
Adapun beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemenag yang harus dipahami oleh seluruh calon mahasiswa program PPG Prajabatan tahun 2023 yaitu sebagai berikut:
- Merupakan lulusan dari program sarjan dengan akreditas program studi minimal B (baik sekali)
- Mempunyai IPK minimal sebesar 3,00 dari 4,00
- Berasal dari program studi S1 yang sejalur dengan bidang studi di dalam program studi (prodi) PPG Prajabatan
- Dinyatakan bebas dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau NAPZA, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat nanti lapor diri)
- Telah terdaftar di dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan untuk lulusan Ma’had Aly terdaftar pada sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Berkelakuan baik yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang harus dibawa ketika lapor diri
- Sehat secara jasmani dan Rohani yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter puskesmas atau rumah sakit pemerintah (dibawa ketika nanti lapor diri)
Pada pelaksanaan program PPG Prajabatan tahun 2023 ini, Kementerian Agama juga telah menetapkan beberapa hal yang berkaitan dengan tahapan seleksi, seperti seleksi wawancara, seleksi administrasi dan lainnya.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, peserta program PPG ini juga harus menjalani uji pengetahuan (UP)