Tahun ini beberapa daerah akan menghelat Pilkada. Agar di dalam proses seleksi CPNS dan PPPK bersih dari janji-janji bernuansa politik, seleksi tersebut diminta untuk diundur hingga Pilkada tersebut usai.
Di tengah-tengah pemilu selalu identik dengan nuansa politik. Banyak calon yang maju menjanjikan hal-hal tertentu. Nah, untuk menghindari hal tersebut, di tengah Pilkada tahun ini diharapkan tidak ada praktik curang.
Oleh sebab itu, Ombudsman Republik Indonesia meminta agar proses seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 diundur hingga Pilkada usai.
Seleksi CPNS dan PPPK sendiri rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini, Mei 2024 hingga akhir tahun 2024. Terdapat jutaan formasi yang tersedia, tepatnya 2,3 juta formasi.
Dikhawatirkan selama proses seleksi tersebut terdapat praktik nepotisme atau sejenisnya jelang Pilkada tahun ini. Sebab seperti yang kita tahu bahwa tiap kali jelang pemilu selalu ada praktik curang dan lain sebagainya. Misalnya, janji mempermudah pengangkatan ASN atau sejenisnya.
Janji-janji semacam itu tidak boleh dilakukan oleh calon yang maju. Dan dikhawatirkan jika Pilkada dan seleksi ASN berlangsung hampir beriringan, dikhawatirkan akan terjadi kecurangan tersebut.
Pilkada sendiri di berbagai wilayah Indonesia akan dilaksanakan pada bulan November 2024 yang akan datang.
Ketua Ombudsman, mengaku telah menerima usulan untuk menunda seleksi CASN dan PPPK tahun ini. Alasannya yaitu dikhawatirkan akan terjadi praktik nepotisme seperti yang telah disebutkan di atas.
Pihak Ombudsman mengkhawatirkan akan terjadi calon-calon yang mengumbar janji. Misalnya mengangkat pendukungnya menjadi ASN ketika proses rekrutmen ASN 2024 ini dibuka.
Oleh karena itu, Ombudsman pun meminta agar seleksi ASN 2024 ini ditunda sehingga momen tersebut tidak dijadikan komoditas oleh aktor politik yang ingin menang dalam kontestasi Kepala Daerah.
Sejauh ini mungkin belum tampak peristiwa tersebut selama masa kampanye Pilkada. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan akan terjadi nantinya ketika sudah masuk di masa kampanye Pilkada.
Bahkan disebutkan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 ini setidaknya terdapat 1.138 laporan yang mengungkapkan praktik nepotisme untuk menjadi ASN.
Di antara laporan yang masuk yaitu masalah linieritas pendidikan dan verifikasi administratif. Masalah tersebut telah dilaporkan yang terjadi kecurangan selama seleksi CASN.
Selain itu juga berkaitan dengan formasi yang transparansi saat proses seleksi.
Namun usulan tersebut belum tentu dikabulkan. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN RB) mengatakan bahwa proses seleksi CASN tidak bisa dilakukan usai Pilkada.
Halaman Selanjutnya