Kemenag Tanggapi Informasi – Baru ini beredar kabar bahwa Kementrian Agama Republik Indonesia akan segera membuka lowongan pendaftaran PPPK 2022. Mendengar kabar tersebut Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag langsung menangkis. Ia mengklarifikasi bahwa Kemenag belum secara resmi membuka pendaftaran PPPK Kemenag 2022.
Sejauh ini Kemenag masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara yang masih melangsungkan koordinasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nurudin menegaskan bahwa pihaknya masih akan mengumumkan langsung lewat wbsite resminya. Kemudian ia berpesan untuk para guru madrasah bersabar menunggu pengumuman yang resmi secara langsung dari Kemenag.
“Saat ini masih dalam tahap validasi dan formalisasi oleh BKN terkait rincian formasinya. Sehingga jelas bahwa belum ada pengumuman resmi seleksi pendaftaran seleksi oleh Kemenag.” Tutur Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.
Jawaban tersebut merupakan jawaban klarifikasi dari Kepala Biro Kepegawaian Kemenag. Pesan beliau menjadi representasi Kemenag yang berarti Kemenag tanggapi informasi terebut dengan penolakan bahwa jadwal PPPK 2022 Kemenag telah dibuka.
Dari pesan beliau maka, dapat disimpulkan bahwa Kementrian Agama belum membuka seleksi.
Memang hari ini pemerintah masih menggodok wacana pelaksanan seleksi PPPK untuk Kementrian agama. Seleksi PPPK yang dibukapun baru merekrut ASN PPPK untuk guru dibawah naungan Kemendikbud dan Tenaga Kesehatan. Pelaksanannya pun berdasarkan keputusan dari Kemenpan RB.
Nurudin menjelaskan “Berita tentang pendaftaran seleksi PPPK Kementrian Agaman 2022 yang sudah dibuka tidak benar. Kemudian terkait pelaksanaanya pada 16 November sampai 7 Desember 2022 juga keliru.”
Jawaban Nurudin meluruskan narasi yang beredar. Pihaknya mengatakan jadwal tersebut merupakan draft wcana pelaksanaan. Artinya jadwal yang beredar masih bersifat rencana saja, belum sah untuk digunakan.
Respon Nurudin tersebut tidak bermaksud memupuskan harapan pejuang ASN. Sebab pemerintah akan sesegera mungkin melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kemenag. Namun yang perlu diketahui adalah pelaksanaan tersebut masih dalam tahap penyempurnaan. Baik dari segi waktunya maupun segi pelaksanaannyai.
Untuk mendapatkan informasi yang valid, Nurudin menghimbau para jobseeker untuk memantau website dan media sosial resmi Kementrian Agama Republik Indonesia.
Halaman Selanjutnya