Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin, 2 November 2026. Perpanjangan itu disampaikan dalam apel akbar di Lapangan Timur GOR Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Apel tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman. Kegiatan itu menjadi bagian dari penyerahan informasi perpanjangan perjanjian kerja bagi ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Perpanjangan berbasis penataan kepegawaian
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ainur Rahman, Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan kerja PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah menyebut perpanjangan tersebut mencakup 3.794 pegawai.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” demikian sambutan Bupati Sidoarjo.
Menurut Subandi, proses perpanjangan menjadi bagian dari penataan kepegawaian yang tertib dan akuntabel. Ia menyebut pelaksanaannya harus transparan, objektif, serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Subandi juga meminta PPPK paruh waktu meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, dan kualitas kerja. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan arahan serta pembinaan agar pegawai dapat menjalankan tugas dengan baik.
Rencana kesejahteraan masuk pembahasan APBD
Ainur Rahman mengatakan PPPK paruh waktu memiliki peran dalam kualitas pelayanan publik di Sidoarjo. Ia meminta pegawai menunjukkan tanggung jawab melalui kinerja dalam menjalankan tugas.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegas Ainur Rahman.
Pemerintah daerah juga menyampaikan rencana peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu. Rencana itu telah dimasukkan ke dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027.
Namun, rancangan anggaran tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ainur Rahman menyatakan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ungkap Ainur Rahman.
Rincian peningkatan kesejahteraan, termasuk bentuk dan besarannya, belum disebutkan dalam keterangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kepastian anggaran masih menunggu proses pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027.
Poin penting perpanjangan kerja
- 3.794 PPPK paruh waktu di Sidoarjo memperoleh perpanjangan perjanjian kerja.
- Perpanjangan disebut sebagai bagian dari penataan kepegawaian yang transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
- Rencana peningkatan kesejahteraan tercantum dalam Rancangan APBD 2027 yang masih dibahas.
| Uraian | Keterangan |
|---|---|
| Pegawai yang diperpanjang | 3.794 PPPK paruh waktu |
| Waktu penyampaian | 2 November 2026 |
| Rencana anggaran | Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo 2027 |
| Status rancangan | Masih dalam pembahasan |