Home / News

Senin, 28 November 2022 - 22:31 WIB

Komisi X DPR Minta Masalah Guru PPPK Diselesaikan Lewat Pusat

Dibaca 345 kali

Masalah Guru PPPK – Pelaksanaan seleksi guru tahun 2022 sampai kini masih menyisakan masalah yang tak kunjung usai. Berlatar belakang hal tersebebut, lembaga legislatif pusat atau RI medorong kementrian dan lembaga terkait untuk membangun soliditas termausk dengan pemerintahan tingkat daerah,

Hingga kini masalah guru PPPK yang terkait dengan pemberian formasi PPPk guru yang belum memadai. Syaiful Huda mengungkapkan, apabila kementrian dan lembaga terkait tidak membangun soliditas yang memadai, maka bisa meminta ke untuk mengusulkan formasi.

Kemudian Syaiful Huda meminta agar permasalahan PPPK guru segera usai mulai dari level pemerintahan pusat terlebih dahulu.

Mengutip dari laman DPR RI, Hidayat Syaifulloh mengatakan “Permasalahan ini mesti dientaskan lewat level pusat terlebih dahulu. Baru selanjutnya membangun komunikasi dengan daerah.”

Demi menuntaskan permasalahan formasi guru yang belum memadahai, DPR RI tentu juga akan turut serta mengentaskan problem ini. Karena dari daerah juga memerlukan formasi guru.

Sejak awal DPR telah berpesan, seleksi 1 juta guru honorer untuk menjadi kategori PPPK agar tidak menungganginya dengan kepentingan lain untuk rekrutmen di luar guru honorer yang Sudah lama mengabdi.

Maka dari itu PPPK terutama yang berkaitan dengan formasi guru yang belum memadai harus sientaskan mulai dari pemerintahan pusat.

“Tuntaskan segala masalah PPPK guru mulai dari level pusat baru setelah itu pusat menemui .” Ujar Hidayat Syaifulloh.

Pihaknya tentu akan berusaha menuntaskan permasalahan ini karena daerah sama-sama punya kepentingan untuk mendorong formasi guru.

Namun pada tahap pelaksanaan, terdeteksi bermunculan tambahan kriteria yang diantaranya harus frresh graduate dan guru honorer swasta, juga skema penerapan skema baru seperti penggunaan sistem afirmasi poin.

Menurut Hidaya Syaifulloh dari awal Guru sudah terasa adanya sistem tambal sulam. Terkait hal tersebut syaifulloh sudah mengingatkan Kementrian Pendidikan. Ia mengingatkan bahwa rekrutmen ini tujuannya mengakselerasikan kesejahteraan guru yang Sudah lama mengabdi.

Baca Juga:  Asik! Kemdikbudristek Pastikan KIP Kuliah Dibuka Sepanjang Tahun

Masalah rekrutmen Guru PPPK ada pada banyaknya guru yang telah lama mengabdi tidak mendapatkan afirmasi. Kemudian fakta dilapangan juga terdeteksi banyak terjadi migrasi guru honorer swasta ke sekolah-sekolah negeri.

Hal ini berdampak buruk terhadap keberadaan guru honorer yang berada di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Banyak dari mereka yang merupakan guru honorer menjadi dirigikan atas dampak ini.

Atas fakta tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk merencanakan skema yang jauh lebih komprehensif dan juga detail.

Tujuan DPR meminta ini supay pelaksanaan Rekrutmenn PPPK guru tahun 2022 ini berjalan dengan sesuai semangat awal. Semangat awal yang mengonfirmasi yang pengabdiannya sudah lama. Baru seteleha guru-guru honorer dengan pengabdian lama selesai masalahnya penuntasan beralih ke para guru fresh graduate.

Ketua Komis X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan memang para guru fresh graduate dibutuhkan keberadaannya. Selain itu mereka juga berpengalaman bahkan pengalaman mereka cenderung baru. Sebab kondisi mereka yang baru saj mentas dari kampus, pasti mereka kaya akan metide pembelajarn baru.

Mengutip dari laman kompas “Memang tenaga guru yang berlatar belakang fresh graduate itu diperlukan. Mengingat mereka baru lepas dari perguruan tinggi tentu mereka punya disiplin pengajaran yang baru.” jelas Syaiful Huda, selaku Ketua Komisi X DPR RI.

Demikian informasi seputar Komisi X DPR Minta Masalah Guru PPPK Diselesaikan Lewat Pusat. Semoga Informasi ini bermanfaat dan dapat membuka jendela wawasan anda.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(ing/law)

Share :

Baca Juga

News

Segera Cair, Perhatikan Poin Penting Pencairan Tunjangan Insentif Kemenag

News

Apakah Insentif Bisa Cair Tanpa Melakukan Verifikasi dan Validasi? Berikut Penjelasannya

News

Cek Kelulusan UKMPPG & Langkah Selanjutnya Setelah LULUS Untuk Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru

News

Ketentuan Jaminan Hari Tua PPPK Dalam Draf RUU ASN

News

Dokumen Wajib Lapor Diri Dalam PPG Daljab 2023
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Kategori Guru Dapat Panggilan Otomatis dalam PPG Daljab 2024

News

Update Terbaru, Benarkah Lulusan PPG Bakal Jadi Guru di Daerah 3T? Simak Penjelasannya

Kesiswaan

Yuk Simak Kurikulum Paradigma Baru pada Sekolah Menengah Atas
Download Sertifikat Pendidikan Gratis