Home / News

Selasa, 23 April 2024 - 19:45 WIB

NUPTK Tidak wajib pada PPG dalam jabatan 2024? Berikut Penjelasannya

Dibaca 7,145 kali

Photo by. JPNN.com

Photo by. JPNN.com

Berdasarkan informasi terbaru dari Kemendikbudristek, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan ) masih menjadi salah satu syarat wajib untuk mengikuti Program () Dalam (Daljab) di tahun 2024.

, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Guru Penggerak, Pengembangan Profesionalisme Guru, dan Pendidikan , di mana pada Pasal 32 Ayat (1) disebutkan bahwa peserta PPG Dalam Jabatan harus memiliki NUPTK yang masih aktif.

Website resmi Kemendikbudristek: (https://ppg.kemdikbud.go.id/) di mana NUPTK selalu tercantum sebagai salah satu syarat utama PPG Dalam Jabatan.
Informasi dari SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) saat melakukan Dalam Jabatan, NUPTK menjadi salah satu data yang wajib diisi.

Meskipun NUPTK wajib, perlu diingat bahwa tidak semua guru yang memiliki NUPTK dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan. Ada beberapa kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti program ini, seperti:

Baca Juga:  Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Bakal Cair, Pastikan Namamu Terdaftar

Guru ASN yang diangkat minimal pada akhir tahun 2015.
Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Guru yang memiliki kualifikasi akademik S1 atau S2 kependidikan.
Guru yang memiliki kinerja mengajar yang baik.
Informasi lebih detail mengenai kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dapat dilihat di website Kemendikbudristek dan SIM PKB.

 

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Optimalisasi Komunitas Belajar untuk Peningkatan Kompetensi Guru” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif :Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Ebook-model-model , e-book model pembelajaran , buku saku penggerak komunitas belajar, panduan oprimalisasi kumunitas belajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3041/checkout

Mau dibantu daftar?           
http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Syarat Administrasi PPG Dalam Jabatan 2024…

Share :

Baca Juga

News

Penting! Aparatur Sipil Negara Dilarang Like-Share, Ini Sanksinya

News

Nyatanya Pengelolaan Kinejra di PMM Tidak Merepotkan Guru, Namun Ada Beberapa Keuntungannya Bagi Guru
Platform Merdeka Mengajar PMM

News

5 Contoh Refleksi: Tantangan apa yang pernah Anda hadapi saat terlibat dalam percakapan untuk memberdayakan rekan pendidik maupun tenaga kependidikan?

News

Resmi! Sistem Seleksi PPPK Guru 2023 Gunakan CAT BKN

News

Kabar Baik! Tukin ASN Kemenag Naik 80 Persen

Edutainment

Kurikulum Paradigma Baru, Guru Harus Tau

News

Pembelajaran Daring, Siapa yang Repot?

News

PPG Dalam Jabatan 2022, Siapa Saja yang Boleh Ikut?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis