Home / Karya Inovatif / Media Mengajar / News

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:47 WIB

Pendidikan Anti Korupsi, Tujuan dan Urgentsinya

Dibaca 2,644 kali

Pendidikan Anti Korupsi – Dewasa ini Indonesia tengah dihadapkan pada posisi dilematis seputar permasalahan moral yang tidak kunjung sirna, yaitu .

Korupsi merupakan penyelewengan terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut.

Hal ini perlu diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran bangsa.

Indonesia akhir tahun 2015 jumlah penduduknya sudah melebihi 250 juta jiwa, dengan jumlah penduduk sebanyak itu, Indonesia termasuk kedalam negara dengan populasi terbesar di dunia.

Meskipun dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, tingkat ‘kebersihan’ dari korupsinya terbilang masih rendah.

Menurut laporan terbaru dari Transparency International (TI) yang menyebut bahwa rangking Indonesia masih menempati posisi bawah untuk negara terbersih dari korupsi.

Tahun 2014, Indonesia berada diperingkat 107 dari 177 bersama Argentina. Menempati peringkat ke-107,

artinya Indonesia memiliki skor 34 dengan skala 0-100. Bahkan tahun 1999, Indonesia pernah menempati 5 besar negara paling korup didunia.

Sedangkan 3 besar negara dengan predikat paling bersih korupsi adalah Denmark (92), Selandia Baru (91), dan Finlandia (89).

Lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi.

Lembaga pendidikan merupakan basis pendidikan karakter generasi muda Indonesia untuk jangka panjang. Pada tatanan ini, sangat penting menanamkan secara berkesinambungan.

Secara mental, seperti yang disebutkan Koentjaraningrat selaku pakar antropologi Indonesia bahwa orang Indonesia memiliki karakter khusus yang menjadi cikal bakal tindakan korupsi.

Di antara sikap tersebut adalah menganggap rendah kualitas, menyukai budaya instan, tidak percaya diri, tidak disiplin dan sering mengabaikan tanggung jawab.

Sikap-sikap negatif semacam ini perlu dijauhkan dari mental orang Indonesia sejak dari masa pendidikan di sekolah dan sebagai tempat pendidikan karakter yang baik.

Lalu apa tujuan dasar dari pendidikan anti korupsi?

Alasan atas perlunya pendidikan anti korupsi di Indonesia:

Budaya Korupsi di Indonesia Sudah Merajalela – Korupsi sebagai budaya kolonial di Indonesia sudah dalam kondisi yang sangat parah.

Budaya suka sama suka dalam melakukan korupsi menjadi tradisi yang sulit diungkap.

Bahkan sudah tidak disadari lagi oleh pelakunya bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang, berdosa dan merugikan banyak orang.

Korupsi terjadi di semua level kehidupan, bahkan di lembaga pendidikan pun terjadi.

Kondisi di tepi jurang inilah yang menyebabkan target pemahaman perlu dilakukan dari akar rumput dan dalam jangka waktu yang panjang.

Lembaga pendidikan sebagai lokomotif pembentukan karakter generasi bangsa harus menjadi tempat pengajaran yang kuat terhadap pendidikan anti korupsi tersebut.

Memerangi Korupsi dari Lingkungan Terdekat – Pelaksanaan pendidikan anti korupsi di sekolah maupun perguruan tinggi

sebenarnya merupakan cara untuk mengatasi mentalitas dan sikap-sikap dasar yang mengarah pada tindakan korupsi yang curang.

Dalam proses misalnya, seorang siswa atau yang mencontek saat ujian,

sebenarnya ini adalah tindakan korupsi nyata yang dilakukan dalam skala kecil. Tidak disiplin pada waktu, penerimaan peserta didik yang dilakukan dengan curang,

manipulasi nilai, gratifikasi dan sebagainya merupakan tindakan-tindakan korupsi kecil yang ada di lingkungan dunia pendidikan.

Dari sinilah sikap korupsi bisa muncul, sehingga sebelum nantinya generasi muda tumbuh dan menghadapi kehidupan bernegara yang lebih luas,

lembaga pendidikan harus lebih dulu menanamkan sikap-sikap anti korupsi.

Jika saat sekolah atau kuliah saja sering melakukan korupsi, bagaimana setelah menjadi pejabat?

Maka tanggung jawab lembaga pendidikan harus menghapus budaya negatif tersebut.

yang Aplikatif – Lembaga pendidikan adalah tempat pengembangan pendidikan karakter yang aplikatif.

Namun, faktanya memang kebanyakan peserta didik masih menjadi karakter sebagai hafalan materi pendidikan, bukan dilakukan secara implementatif.

Nilai karakter yang sudah dipahami semestinya terbentuk secara nyata dalam tindakan seseorang,

bukan sebatas yang hanya dihafal tanpa ada pelaksanaan secara nyata.

Baca Juga:  Kuota Segera Penuh! Yuk Daftar Diklat Gratis Bersertifikat 32JP "Meningkatkan Motivasi dan Kompetensi Guru" 

Mengajarkan anak untuk tidak korupsi sejak dini perlu dilakukan dengan tindakan dan contoh nyata perbuatan, tidak lagi melalui teori-teori pembelajaran.

maupun tenaga serta pengelola lembaga pendidikan penting memahami jika untuk mendidik anak tidak korupsi

harus didahului contoh dari orang-orang tua yang ada di lembaga pendidikan terkait.

Tujuan Pendidikan Anti Korupsi pada Lembaga Pendidikan:

Pendidikan anti korupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi

berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi.

Mentalitas anti korupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang

untuk mampu mengidentifkasi berbagai kelemahan dari sistem nilai yang mereka warisi dan memperbaharui sistem nilai warisan dengan situasi-situasi yang baru.

Pendidikan anti korupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang,

dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Perubahan dari sikap membiarkan dan memaafkan para koruptor ke sikap menolak secara tegas tindakan korupsi,

tidak pernah terjadi jika kita tidak secara sadar membina kemampuan generasi mendatang

untuk memperbaharui sistem nilai yang diwarisi untuk menolak korupsi sesuai dengan tuntutan yang muncul dalam setiap tahap pernjalanan bangsa kita.

Model penyelenggaraan pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu Model Terintegrasi dalam Mata Pelajaran,

Model di Luar Pembelajaran melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler, dan Model Pembudayaan atau Pembiasaan Nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa.

Oleh karena itu, perlu adanya perubahan baru dalam menyemaikan kebaikan melalui lembaga pendidikan.

Perlu komitmen kuat dan langkah konkrit dalam menanamkan nilai kejujuran pada diri setiap generasi muda agar terbentuk pribadi mulia,

jujur serta bertanggung jawab dengan segala yang diamanahkan kepada mereka.

Dengan demikian, sekolah memiliki tugas besar dalam merealisasikan hal itu. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah,

dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.

Berikut ini tujuan pelaksanaan pendidikan anti korupsi yang dilakukan lembaga pendidikan:

Pembentukan Karakter Anti Korupsi Sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak – Pembentukan karakter anti korupsi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan mengikuti perkembangan usia anak mulai dari jenjang PAUD,

SD hingga Perguruan Tinggi. Pelaksanaan yang dijalankan disesuaikan dengan target pembentukan yang hendak dicapai di setiap jenjang pendidikan tersebut.

Pola kurikulum yang diajarkan disesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak sehingga lebih mudah diterima dan diaplikasikan.

Penanaman Pendidikan Anti Korupsi untuk Jangka Panjang – Salah satu pola pengajaran pendidikan anti korupsi yang dilakukan adalah jangka panjang.

Kondisi yang sudah sangat parah tidak bisa diatasi dalam waktu sehari, dua hari atau satu tahun saja,

tetapi harus dilakukan bertahun-tahun, bahkan bisa jadi seumur dengan usia seseorang.

Tradisi yang sudah sangat akut membudaya di masyarakat harus dipahamkan sejak dini.

Lembaga pendidikan menaungi pendidikan sejak usia dini hingga selevel profesor doktor.

Maka sangat tepat jika di lembaga pendidikan diajarkan pendidikan anti korupsi sebagai pembelajaran seumur hidup yang perlu diberikan kepada generasi Indonesia.

Bukan hanya anak-anak, tetapi orang tua juga penting mendapatkan pembelajaran ini.

Menanamkan Nilai-nilai Anti Korupsi pada Generasi Muda – Ada 9 nilai anti korupsi yang penting diajarkan kepada peserta didik untuk membantu membentengi dari sikap korupsi.

Sikap-sikap tersebut di antaranya kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, kemandirian, disiplin, keadilan, kerja keras, dan keberanian.

Bagi lembaga pendidikan mungkin membutuhkan anggaran pembiayaan untuk pelaksanaan program-program pendidikan anti korupsi di sekolahnya.

 

Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.

Dapatkan Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram : https://t.me/wartagurudotid

Terima kasih.

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Share :

Baca Juga

guru ppk ingin pindah sekolah

News

5 Kategori Guru Honorer yang Tidak Bisa Diangkat PPPK Guru 2024

News

Berikut 10 Penilaian Profesional Guru, Pelamar Tes PPPK Guru 2023 Wajib Tau

News

PNS Akan Menerima Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Besarnya

News

Mulai Disalurkan, Berikut Jadwal Penyaluran BOSP Tahun 2024

News

Inilah Dokumen Administrasi Guru yang Wajib Diketahui oleh Pendidik Pemula

News

Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Bersiap untuk Kurikulum Baru Pengganti Kurikulum Merdeka
contoh percakapan coaching untuk kalibrasi

News

Contoh Percakapan Coaching (Bimbingan) Kepala Sekolah dengan Guru untuk Mencapai Potensi Terbaiknya

News

Selamat! Awal Bulan Mei Pensiunan PNS Terima 3 Tunjangan Ini
Download Sertifikat Pendidikan Gratis