Home / News

Selasa, 22 Februari 2022 - 09:15 WIB

Penerapan Kurikulum Baru dan Jurusan yang Dihilangkan

Dibaca 564 kali

Kurikulum Baru – Memasuki tahun 2022 pemerintah mengeluarkan pilihan bagi sekolah di seluruh Indonesia untuk memilih kurikulum yang cocok. Total ada tiga pilihan untuk bisa diterapkan di sekolah. Pertama kurikulum 2013 yang sebelum pandemi sudah digunakan cukup lama. Lalu yang kedua kurikulum darurat, kurikulum ini hadir karena kondisi pandemi yang menjadikan beberapa aspek jalannya pembelajaran terhambat, jadi singkatnya kurikulum darurat itu kurikulum 2013 yang di sederhanakan. Selanjutnya terakhir ada kurikulum 2022.

Kurikulum yang paling baru ini dibuat karena menurut Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan solusi untuk learning loss yang sudah terjadi. Jadi selama pembelajaran saat pandemi itu peserta didik semuanya mengalami gangguan dalam lancarnya belajar di sekolah. Penurunannya pun sangat signifikan, sehingga pada akhirnya kurikulum baru ini keluar untuk pelan-pelan bisa memulihkan pembelajaran yang selama ini telah terganggu oleh kondisi pandemi.

Kurikulum baru ini akan diterapkan untuk permulaan pada sekolah penggerak dan SMK PK (Pusat Keunggulan). Tujuannya memang tidak lain dan tidak bukan untuk pemulihan pendidikan yang selama ini sempat terganggu. Selain itu juga kurikulum baru ini merupakan persiapan ketika nanti kurikulum yang sudah benar akan diterapkan ke semua sekolah pada tahun 2024. Jadi untuk selama rentang waktu 2022 hingga 2024 kurikulum ini masih menjadi opsi untuk setiap sekolah di Indonesia.

Baca Juga: Jenis Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat Guru

Sturktur Kurikulum Baru yang Dirancang Berbeda dari Sebelumnya

Struktur kurikulum ini memang beda dari sebelumnya. Salah satunya adalah kolom kompetensi inti dan kompetensi dasar ini dirubah menjadi capaian pembelajaran dan prinsip pembelajaran. Tetapi capaian pembelajaran ini bukan berdasarkan kelas atau umur peserta didik. Tetapi ada peraturan baru yaitu capaiannya berdasarkan fase yang terdiri dari A, B, C, D, dan E. jadi nanti guru bisa mengajarkan materi sesuai fase tersebut sehingga bisa mengikuti karakter peserta didiknya di setiap fase.

Selain dari cara mengajar dan penilaiannya yang berbeda, pada kurikulum ini juga guru akan fokus memberikan materi yang sifatnya esensial. Sehingga nanti pada saat proses belajar mengajar itu akan banyak waktu untuk diskusi, tanya jawab, dan peserta didik yang lebih aktif untuk memahami materi. Maka dari itu peserta didik akan bisa melakukan explorasi lagi dalam menggali materi.

Selain itu untuk mata pelajaran yang diajarkan tidak harus dalam seminggu itu ada. Jadi yang penting dalam satu tahun materi yang sudah dirancang dapat terpenuhi. Untuk waktunya di semester 1 atau semester 2 atau bahkan keduanya itu tergantung guru yang membuat rencana. Tetapi ini harus didiskusikan juga dengan pihak sekolah karena memang tidak semua mata pelajaran yang jam mengajarnya bisa diatur sefleksibel itu.

Lalu sekolah pun tidak semata-mata bisa langsung merubahnya. Ada beberapa syarat seperti akreditasi dan juga guru yang profesional. Hubungannya adalah karena nanti sistem penilaiannya jadi berbeda. Secara otomatis misalnya jika dalam satu semester tidak ada matematika maka penilaiannya berubah menjadi secara penuh di semester 2, begitu pun sebaliknya. Kondisi ini tentu harus di persiapkan secara matang terkait seluruh aspeknya agar bisa berjalan sejalan secara paralel.

Baca Juga: Naik Pangkat dan Golongan dengan Cepat? Simak Tips Berikut!

Metode Belajar Kreatif Sangat Diutamakan

Metode belajar kreatif dalam kurikulum baru ini memang sangat diutamakan. Hal tersebut karena dalam kurikulum ini guru juga sekolah memiliki keleluasaan dalam menerapkan metode yang dianggap ampuh untuk peserta didiknya. Jadi guru bebas untuk menggunakan metode apapun selama itu mungkin untuk dilakukan di sekolah. Bahkan jika tiba-tiba PJJ dilakukan pun proses pembelajaran akan bersifat fleksibel sehingga bisa menyesuaikan.

Sekolah dan para guru ini tentu saja tidak akan langsung di terjunkan begitu saja. bahkan kurikulumnya akan di ujicoba dahulu dalam program sekolah penggerak. Baru setelah itu bisa di terapkan di sekolah biasa. Lalu guru yang mengajarnya pun nanti akan ada pelatihan lagi agar bisa lebih kreatif dalam mengajar sehingga peserta didik bisa mengikuti pembelajaran apapun kondisinya.

Alasan belum langsung diterapkan karena memang masih banyak guru atau bahkan sekolah yang belum bisa memenuhi sarana prasarananya. Maka dari itu memang setiap sekolah bisa memilih untuk bisa menggunakannya atau tidak. Hal ini dilihat dari sarana dan prasananya terlebih dahulu. Baru setelah itu guru yang mengajarnya, karena tidak semua guru bisa langsung beradaptasi dengan fleksibilitas yang diberikan oleh kurikulum baru. Nanti setelah ada pengalaman dan kemampuan tertentu maka baru kurikulum 2022 ini kemudian bisa diterapkan.

Seperti ada salah satu isu yang sudah lebih dahulu ramai di perbincangkan, yaitu tentang penjurusan yang akan dihilangkan. Padahal pada dasarnya penjurusan ini tidak dihilangkan begitu saja. Peserta didik hanya akan diberikan pilihan untuk memilih mata pelajaran pilihan yang di kehendakinya.

Keputusan untuk menentukan mata pelajaran ini juga tidak sembarangan terjadi begitu saja. Ada banyak bimbingan dan anjuran dari guru dan wali kelas sebelumnya sehingga peserta didik bisa bijak dalam memilih. Hal ini tentu saja tidak berlaku untuk semua mata pelajaran, tetapi hanya mata pelajaran yang spesifik dalam penjurusan saja.

Tujuan pemerintah ketika menghapuskan penjurusan ini berlandaskan dari tidak inginnya para peserta didik ini dibatasi dalam belajar. Mengingat masa remaja merupakan masa pencarian, perumusan identitas, dan pemahaman karier. Maka dari itu peserta didik harus mengetahui banyak hal tentang apa yang ingin diketahuinya. Jadi dengan program ini peserta didik bisa mengambil mata pelajaran secara silang.

Misalnya seperti peserta didik jurusan IPA ingin membawa mata pelajaran Sosiologi itu bisa dilakukan dalam kurikulum baru ini. Tetapi ditekankan kembali bahwa hal ini tidak akan terjadi begitu saja. Ada beberapa tes dan konsultasi yang dilakukan sehingga akhirnya peserta didik bisa menentukan mata pelajarannya yang tepat.

Pada dasarnya semua sifat fleksibel dari kurikulum baru ini tentu saja belum bisa digunakan secara massal sekaligus. Pemerintah akan memberlakukannya secara bertahap. Jadi untuk langkah pertama pemerintah ini akan menerapkannya pada program sekolah penggerak. Setelah itu pemerintah baru akan melakukan penerapannya di setiap sekolah. Tetapi ada pengecualian bagi sekolah yang tidak ingin menggunakannya itu tidak masalah.

Pemerintah memberikan pilihan kepada setiap sekolah untuk menggunakan kurikulum. Jadi dari mulai kurikulum 13, kurikulum darurat, atau kurikulum 2022 ini. Semuanya tinggal di sesuaikan saja dengan kondisi dan situasi yang ada pada sekolah masing-masing. Jadi jika cocok dengan salah satunya itu sama sekali tidak masalah. Pemerintah pun tidak memaksakan kehendak kepada semua sekolah untuk harus menerapkan kurikulum baru ini. tetapi lebih mengedepankan kesesuaian terhadap lingkungan di sekolah tersebut.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Penulis: Vikri Februansyah

 

Share :

Baca Juga

News

Sudah Bisa Akses Info GTK 2024, Sertifikasi Segera Cair

News

Pengumuman Hasil Kelulusan Terbaru PPPK Cek Daftar Nama Honorer Lulus Seleksi Dan Nilai Perangkingan PPPK 2023

News

Kesempatan Masih Terbuka ! Beasiswa Khusus Guru PAI, Simak Penjelasan Lengkapnya

News

TKA SBMPTN Dihilangkan? Seriusan?
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Pernyataan Resmi Sri Mulyani 100% Final Kenaikan Gaji 8% Dan 12% Dibayar 12 Bulan Lengkap

News

Membuat Aksi Nyata Menarik Dan Informatif Melalui PMM Sesuai Ketentuan Terbaru

News

Pelajari! Bocoran Isi Revisi UU ASN Tentang Pengangkatan Honorer Menjadi PNS, Ternyata Seperti Ini Syaratnya….

News

Intip Peluang Honorer Kode “P” Pada Seleksi PPPK 2024, Akan Diangkat Tanpa Tes Tahun 2024