Home / News

Jumat, 19 April 2024 - 19:57 WIB

Perhatikan Baik-Baik Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah di SD, SMP & SMA 2024

Dibaca 5,970 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Kabar terbarunya setelah libur panjang hari raya idul Fitri, dunia pendidikan sedang tidak baik baik saja.

Dimana pihak pemerintah akan menerapkan seragam sekolah baru untuk para peserta didik dalam ajaran barunya.

Seperti yang diketahui jika seragam sekolah adalah seperangkat pakaian yang dikenakan dalam suatu lembaga pendidikan.

Baru-baru ini, sedang ramai diperbincangkan terkait dengan adanya aturan baru pemakaian dan juga jadwal seragam sekolah pada tahun 2024.

Dimana seragam sekolah sendiri pada dasarnya akan digantikan  khusnaya untuk para para pelajar. Yakni mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Namun tidak hanya di Indonesia saja, dimana berdasarkan informasi yang didapatkan seragam sekolah juga akan diterapkan pada beberapa negara lainnya.

Di negara kita sendiri, penggunaan seragam sekolah telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Walaupun demikian, bagi para peserta didik yang beragama Islam serta mengenakan hijab, bisa langsung saja menyesuaikan pakaiannya sebagaimana halnya menggunakan baju lengan panjang dilengkapi dengan rok panjang.

Pada beberapa waktu belakangan ini, digadang-gadang ada perubahan dalam penggunaan seragam sekolah pada tahun 2024.

Hal tersebut bahkan juga telah diungkapkan secara langsung oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Penerapan Seragam Sekolah Baru 2024

Dalam hal ini Nadiem Makarim menetapkan aturan terkait dengan seragam sekolah baru pada tahun 2024.

Peraturan terbaru terkait dengan seragam sekolah tersebut sampai saat ini masih mengacu terhadap Peraturan Mendikbud Risten (Permendikbudristek) No.50 Tahun 2022 yang berstatus masih saja berlaku sampai dengan saat ini.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut  https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout  Mau dibantu daftar?  http:/wa.me/6281904722773  atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP

Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan dari keterangan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, peraturan baru tersebut dilakukan…

Share :

Baca Juga

News

Tenaga Honorer THK II Wajib Ikut CASN 2024, Ini Alasannya!

Kesiswaan

Mengenal Model Pembelajaran STAD
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Cek Sekarang, Pemerintah Sahkan Tambahan Tunjangan Untuk Semua Guru ASN Sertifikasi dan Non Sertifikasi

News

Learning Recovery Kegiatan Pembelajaran Pasca Pandemi Covid-19

News

Berikut Besaran Gaji PPPK Yang Berlaku Sekarang

News

Penting! Persyaratan dan Dokumen-Dokumen Daftar Guru PPPK Kemdikbud 2023

News

Resmi! MenPAN-RB Tetapkan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Begini Menghitungnya

News

Sangat Mudah! Berikut Cara Cetak Kartu ASN Virtual di My SAPK