Home / News

Jumat, 19 April 2024 - 19:57 WIB

Perhatikan Baik-Baik Jenis, Warna, dan Jadwal Pemakaian Seragam Sekolah di SD, SMP & SMA 2024

Dibaca 6,262 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Kabar terbarunya setelah libur panjang hari raya idul Fitri, dunia pendidikan sedang tidak baik baik saja.

Dimana pihak pemerintah akan menerapkan seragam sekolah baru untuk para peserta didik dalam ajaran barunya.

Seperti yang diketahui jika seragam sekolah adalah seperangkat pakaian yang dikenakan dalam suatu lembaga pendidikan.

Baru-baru ini, sedang ramai diperbincangkan terkait dengan adanya aturan baru pemakaian dan juga jadwal seragam sekolah pada tahun 2024.

Dimana seragam sekolah sendiri pada dasarnya akan digantikan  khusnaya untuk para para pelajar. Yakni mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Namun tidak hanya di Indonesia saja, dimana berdasarkan informasi yang didapatkan seragam sekolah juga akan diterapkan pada beberapa negara lainnya.

Di negara kita sendiri, penggunaan seragam sekolah telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Walaupun demikian, bagi para peserta didik yang beragama Islam serta mengenakan hijab, bisa langsung saja menyesuaikan pakaiannya sebagaimana halnya menggunakan baju lengan panjang dilengkapi dengan rok panjang.

Pada beberapa waktu belakangan ini, digadang-gadang ada perubahan dalam penggunaan seragam sekolah pada tahun 2024.

Hal tersebut bahkan juga telah diungkapkan secara langsung oleh Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Baca Juga:  Guru Honorer Harus Perhatikan Alur Seleksi ASN

Penerapan Seragam Sekolah Baru 2024

Dalam hal ini Nadiem Makarim menetapkan aturan terkait dengan seragam sekolah baru pada tahun 2024.

Peraturan terbaru terkait dengan seragam sekolah tersebut sampai saat ini masih mengacu terhadap Peraturan Mendikbud Risten (Permendikbudristek) No.50 Tahun 2022 yang berstatus masih saja berlaku sampai dengan saat ini.

Yuk ikut bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Pelatihan Mandiri di ” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut  https:/online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout  Mau dibantu daftar?  http:/wa.me/6281904722773  atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Tingkatkan , Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP

Info , dan melalui Channel telegram “Portal Berita link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan dari keterangan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, peraturan baru tersebut dilakukan…

Share :

Baca Juga

News

Telat Terima Tunjangan? Cek Kembali Tahap Penyaluran Dana Profesi Guru di Sini

News

Inilah Dokumen Administrasi Guru yang Wajib Diketahui oleh Pendidik Pemula

News

Bocoran Gaji Single Salary PNS, Tertinggi Capai Nominal Segini…

News

5 Notifikasi Mola BKN Indikasi Akurat Percepatan Penyerahan SK PPPK

News

Kelebihan dan Kekurangan Pegawai Harian Lepas
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Penyebab Banyak Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru Kecewa Dengan Realisasi Kebijakan 50%

News

PPPK Guru 2023 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftarannya

News

Alasan Usia, Kategori Ini Honorer diangkat PPPK Tanpa Tes
Download Sertifikat Pendidikan Gratis