Kabar baik datang untuk para honorer tenaga kependidikan (tendik) dikabarkan pada seleksi CASN tahun 2024 khususnya pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 akan difokuskan untuk honorer tendik, hal tersebut diungkapkan oleh Nurul Hamidah selaku Dewan Pembina FHNK2I.
Pemerintah dan DPR RI saat ini sedang memusatkan perhatian pada penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang t
Oleh karena itu, honorer tenaga kependidikan (tendik) diminta untuk tetap tenang dan fokus pada pekerjaan mereka.
Nurul Hamidah selaku Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), menyatakan bahwa mereka telah berdiskusi secara langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Dalam pertemuan tersebut, Nurul bersama Dewan Pembina FHNK2I Raden Sutopo Yuwono mengajukan permohonan agar ada nomenklatur yang jelas untuk penjaga sekolah, operator, pustakawan, laboran, tata usaha sekolah, dan posisi tendik lainnya.
Nurul mengatakan bahwa dia secara langsung memohon kepada Pak Menteri, dan berharap supaya tidak hanya aspek administratif yang tercakup, tetapi seluruhnya.
Menurutnya, keberadaan nomenklatur bagi tendik di dalam RPP akan memungkinkan mereka mengikuti rekrutmen ASN PPPK. Tanpa payung hukum yang jelas, Nurul khawatir masalah terkait honorer akan terus berlanjut di masa mendatang.
Sejak tahun 2018, FHNK2I bersama PGRI, DPR, dan pemerintah daerah telah mengusulkan rekrutmen guru dan tendik secara bersamaan. Namun, tendik di sekolah negeri mengalami kendala karena aturan terkait nomenklatur tidak ada.
Malah teknisnya dibuka secara luas, padahal jumlah tendik jauh lebih banyak dibanding tenaga teknis di instansi lain, lanjut Nurul.
Nurul menyatakan bahwa guru dan tendik memiliki peran penting yang setara dalam menjaga kelancaran pembelajaran siswa di sekolah. Keduanya sama-sama berjuang dan berharap untuk hidup layak dan sejahtera.
Ia juga menegaskan bahwa banyak guru honorer yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK, meskipun masih ada beberapa yang belum terakomodasi. Selain itu Nurul juga berharap kepada MenPAN-RB agar selain formasi guru, ada juga formasi untuk tendik dalam PPPK 2024.
FHNK2I bahkan telah mengajukan tambahan kuota sebanyak 500 ribu untuk tendik dan mengusulkan keringanan persyaratan ijazah bagi honorer tendik. Nurul menyatakan bahwa usulan tersebut sudah disetujui oleh Komisi II DPR RI.
Menurutnya, Komisi II DPR juga meminta agar pemerintah mempermudah rekrutmen honorer tendik menjadi PPPK, baik secara penuh maupun paruh waktu.
Halaman Selanjutnya
Nurul menyampaikan kabar baik bahwa seluruh honorer yang terdaftar