– Wakil kepala sekolah setara dengan 12 Jam Pelajaran (JP).
Dengan ketentuan:
– 1-9 Rombel dengan 1 Wakil Kepala Sekolah.
– 10-18 Rombel dengan 2 Wakil Kepala Sekolah.
– 19 -27 Rombel dengan 3 Wakil Kepala Sekolah.
– Kepala Laboratorium setara dengan 12 Jam Pelajaran (JP).
– Kepala Perpustakaan setara dengan 12 Jam Pelajaran (JP).
– Pembina Pramuka setara dengan 2 Jam Pelajaran (JP).
Ketentuan untuk Pembina Pramuka:
– 1- 6 rombel dengan 1 Pembina.
– 7- 12 rombel dengan 2 Pembina.
– Wakil kepala sekolah setara dengan 12 Jam Pelajaran (JP).
Dengan ketentuan:
– 1-9 Rombel dengan 1 Wakil Kepala Sekolah.
– 10-18 Rombel dengan 2 Wakil Kepala Sekolah.
– 19 -27 Rombel dengan 3 Wakil Kepala Sekolah.
– 28 Rombel atau lebih dengan 4 Wakil Kepala Sekolah.
– Kepala Laboratorium IPA setara dengan 12 Jam Pelajaran (JP).
– Kepala bengkel sesuai peminatan setara dengan 12 Jam Pelajaran (JP).
Seperti yang telah diketahui bersama Tunjangan Profesi Guru (TPG) sendiri telah menjadi impian lama bagi para guru di seluruh Indonesia. Besarnya yang bisa mencapai puluhan juta rupiah telah menjadi pendorong yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik, terutama guru.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai tugas tambahan baru yang diakui untuk tunjangan profesi guru atau TPG tahun ajaran 2024/2025 yang wajib guru ketahui.
(Nas/law)