Program Pendidikan Profesi Guru – Menjadi seorang guru tentu merupakan sebuah kebanggaan sebagaimana pekerjaan lainnya. Sebab selain bisa mendidik ilmu dan karakter anak bangsa, para guru secara tidak langsung meningkatkan tingkat intelektualitas generasi.
Bayangkan saja, bila kehidupan dunia ini tak ditemani oleh para guru, tentu semuanya akan terus dalam kebutaan ilmu.
Seiring berkembangnya waktu, para guru senantiasa mengikuti berbagai pelatihan dan meningkatkan performa diri.
Beberapa pelatihan maupun program seminar yang para guru ikuti bisa berasal dari program sekolah atu bahkan langsung dari kementerian di divisi pendidikan.
Salah satu program unggulan yang sedang digagas pemerintahan untuk melejitkan potensi para guru yakni dengan adanya Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Apa Itu Pendidikan Profesi Guru?
Di kalangan sekolah maupun tenaga kependidikan, pendidikan profesi guru adalah salah satu program istimewa bagi para sarjana kependidikan maupun non – kependidikan yang ingin mendalami ilmu keguruan dan pengembangan karakter anak didik.
Program ini bertujuan untuk menyiapkan para guru yang profesional dan cakap secara keilmuan untuk mewujudkan tujuan nasional, yakni pendidikan generasi.
Selain itu, bagi alumni mahasiswa non – kependidikan juga akan memiliki kesempatan untuk menjadi seorang guru profesional di sekolah maupun lembaga pendidikan.
Program ini sesuai dengan kebijakan pada Peraturan Pemerintah pada No. 74 Tahun 2008 terkait Guru yang juga telah dijabarkan pada Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional yang tertulis di No. 8 Tahun 2009 terkait Pendidikan Guru Pra Jabatan.
Nantinya, ketika Anda melakukan pendaftaran PPG tentu akan diminta untuk memilih keahlian khusus.
Sehingga Anda akan mendapatkan sertifikat pendidikan profesional sesuai keahlian yang Anda miliki misalnya pendidikan usia dini, dasar, maupun menengah. Pelaksanaannya sendiri yakni dalam kurun satu tahun atau dua semester.
Tujuan Pengadaan PPG
Tujuan dari PPG yakni untuk mengembangkan profesionalitas guru sehingga dapat memaksimalkan pendidikan.
Selain itu, beberapa tujuan yang tercantum dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional dalam Pasal 2 Tahun 2009 No. 8 yakni :
- Tenaga pendidik mampu untuk dapat mengadakan penelitian serta lebih banyak mengembangkan aspek profesionalitas secara berkelanjutan.
- Program PPG ini tentu akan menghasilkan para calon guru yang memiliki kompetensi dalam proses perencanaan, pelaksanaan serta penilaian pada pembelajaran.
- PPG adalah program tindak lanjut pada hasil penilaian melalui aspek bimbingan serta pelatihan untuk peserta didik.
Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru
Program Pendidikan Profesi Guru merupakan program yang dinaungi Perguruan Tinggi dan sudah memiliki LPTK atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian.
Sebagai pengetahuan, penetapan LTPK tersebut dilaksanakan berdasar hasil evaluasi yang sudah dilakukan secara komprehensif dan objektif.
Hasil penetapan LPTK hanya akan berlaku selama 3 tahun saja, kemudian Perguruan Tinggi dapat memperpanjang masa berlakunya dengan pengulangan proses evaluasi.
Selain itu, LPTK pada berbagai perguruan tinggi juga akan terus dievaluasi secara berkala oleh pihak tertentu yang sudah mendapatkan izin oleh Direktur Jenderal Pendidikan.
Urgensitas Mendaftar PPG bagi Guru
Salah satu hal yang menjadi alasan utama agar para guru ikut melanjutkan PPG yakni program tersebut akan menjadi salah satu solusi bagi berbagai masalah pendidikan seperti kurangnya kuantitas guru di daerah yang berkebutuhan khusus seperti daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Adanya PPG ini juga akan menjadi wasilah untuk menambah kuantitas para tenaga kependidikan dengan kompetensi yang sempurna khususnya bagi daerah 3T.
Sehingga Indonesia akan memiliki lebih banyak calon tenaga pendidik yang unggul dan berkualitas.
Tentu hasil dari keikutsertaan para pendidik yakni mereka dapat membuktikan aspek profesionalitas mereka serta kualifikasi di bidang keahliannya.
Keseluruhan lembaga pendidikan pun juga akan merasa bangga bila dapat merekrut para alumni PPG yang sudah terbukti daya juangnya dalam menuntut ilmu.
Manfaat Pelatihan Program Pendidikan Profesi Guru
Mengikuti pelatihan Pendidikan Profesi Guru tidaklah membuat para guru rugi. Justru terdapat banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan. Beberapa di antaranya yakni :
1. Mendapat Sertifikat Guru Secara Resmi
Anda akan mendapat sertifikat profesional secara resmi sebagai hasil dari pelatihan PPG. Menjadi guru yang bersertifikasi tentu merupakan sebuah kebanggaan tersendiri sebab tak semuanya akan mendapat sertifikat profesional.
Tentu ada perjuangan yang panjang sebelum mendapatkan sertifikat tersebut. Dengan sertifikat tersebut, Anda dapat mendapat peluang lebih banyak untuk bekerja dan mengajar di lembaga pendidikan dan sekolah yang Anda inginkan.
2. Memaksimalkan Ilmu dalam Bidang Pengajaran
Selain itu, Anda juga bisa memaksimalkan keilmuan terutama di bidang pengajaran dan belajar terkait topik perkembangan peserta didik yang tak akan Anda dapatkan di perkuliahan sesuai jurusan masing – masing secara komprehensif.
3. Berpeluang Menjadi PNS
Dengan mendapatkan sertifikat, Anda akan berkesempatan untuk menjadi salah satu guru yang berkontribusi bagi negeri dengan menjadi PNS.
Selain itu, sertifikat yang Anda miliki juga akan mengantarkan pada kesempatan emas untuk bisa mengajar di SILN atau Sekolah Luar Negeri.
4. Meneruskan Cita-Cita Menjadi Pembangun Peradaban
Sadar atau tidak, dengan mengikuti program PPG maka Anda sudah selangkah lebih maju dibanding dengan yang lainnya.
Sebab Anda akan banyak mendapatkan ilmu maupun relasi yang dapat membuka wawasan secara luas.
Persyaratan Ikut PPG
Untuk bisa mengikuti pelatihan PPG, tentu ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Beberapa di antaranya yakni :
- Lulusan S1/ D4 yang berasal dari Prodi dengan minimal status sudah terakreditasi B.
- Para pendaftar harus berusia maksimal 34 tahun terhitung dari tanggal 31 Desember sampai dibukanya tahun pendaftaran.
- Para pendaftar harus memiliki IPK minimal 3.00 baik dari lulusan PTN maupun PTS.
- Prodi S1/ D4 harus sesuai (linear) dengan bidang studi yang akan diajukan di program PPG sesuai surat edaran dari Dirjen Belmawa Kemristekdikti.
- Para pendaftar harus sudah terdaftar pada PDDIKTI.
- Para pendaftar harus melampirkan surat bebas narkoba yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang yakni dari BNN maupun pihak kesehatan.
- Para pendaftar harus melampirkan surat sehat baik secara jasmani dan rohani dengan melampirkan surat sehat dari dinas kesehatan maupun lembaga terkait.
- Para pendaftar harus melampirkan surat berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang yakni kepolisian.
Cara Mendaftar PPG
Berikut tata cara untuk pendaftaran program PPG :
- Peserta harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi pendaftaran atau membuka situs yang terkait.
- Peserta harus mengunggah bukti scan Ijazah asli S1/ D4.
- Peserta harus memilih bidang studi yang akan diikuti.
- Peserta mengisikan nama perguruan tinggi dan prodi sesuai Ijazah.
- Pihak LPMP akan melakukan proses verifikasi dan validasi sesuai prodi PPG dengan program studi di Ijazah.
- Peserta akan mendapat notifikasi sebagai hasil dari seleksi administrasi.
- Untuk waktu dan tempat pretest akan langsung diinformasikan kepada peserta yang sudah lolos seleksi administrasi.
Nah, demikianlah ulasan mengenai Program Pendidikan Profesi Guru serta beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Harapannya program ini akan semakin membantu kecakapan dan keterampilan para guru dalam dunia pendidikan.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)