Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Dalja) bini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.
Berikut adalah langkah-langkah dalam mengakses dan login SIM PPG Dalam Jabatan 2022 :
1. Login SIM PPG
- Akses halaman website https://ppg.kemdikbud.go.id pada browser perangkat anda
- Klik menu Login untuk mengakses halaman login
- Masukan alamat surel (email) dan kata sandi dari akun anda
- Klik tombol masuk
- Jika alamat surel (email) yang dimasukkan sesuai, maka anda akan diarahkan menuju halaman beranda SIM PPG Dalam Jabatan 2022
2. Melengkapi Biodata Diri
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri :
- Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG anda
- Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan iklan notifikasi status data persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data anda sudah memenuhi persyaratan, maka anda diwajibkan untuk melengkapi biodata diri dan berkas pendukung
- Klik pada tombol Lengkapi Profil
- System akan menampilkan jendela informasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil
- Anda akan diarahkan menuju halaman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
- Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi biodata diri.
- Isikan data diri Anda. Kemudian klik Simpan
- Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
- Klik Lengkapi pada bagian Linieritas
- Isikan data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan
- Klik Unggah pada bagian berkas Ijazah
- Klik berkas pindaian kemudian klik SImpan
- Selanjutnya silahkan lengkapi informasi Bidang Studi PPG, kemudian klik Lengkapi
- Isikan Jenjang Bidang Studi, kemudian klik Simpan
- Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata diri, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggaj diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian Tugas Mengajar, dan (4) Pakta Integritas (Pilih berkas pindaian dalam bentuk pdf)
- Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
- Pastikan anda melengkapi profil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajuka telah aktif (untuk panduan selengkapnya klik https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022.pdf
- Klik pada tombol Ajukan Berkas
3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
- Kemudian anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program Studi yang anda minati kemudian klik Lanjut
- Klik Simpan, Ajukan Verifikasi Profil dan berkas pendukung peserta telah berhasil diajukan
Demikian informasi mengenai Langkah-langkah dalam mengakses dan Login SIM PPG Dalam Jabatan 2022, Semoga bermanfaat!