Home / News / PPG

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:23 WIB

Inilah Langkah-Langkah dalam Mengakses dan Login SIM PPG Dalam Jabatan 2022

Dibaca 569 kali

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Dalja) bini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengakses dan login SIM PPG Dalam Jabatan 2022 :

1. Login SIM PPG

  1. Akses halaman website https://ppg.kemdikbud.go.id pada browser perangkat anda
  2. Klik menu Login untuk mengakses halaman login
  3. Masukan alamat surel (email) dan kata sandi dari akun anda
  4. Klik tombol masuk
  5. Jika alamat surel (email) yang dimasukkan sesuai, maka anda akan diarahkan menuju halaman beranda SIM PPG Dalam Jabatan 2022

2. Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri :

  1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG anda
  2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan iklan notifikasi status data persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data anda sudah memenuhi persyaratan, maka anda diwajibkan untuk melengkapi biodata diri dan berkas pendukung
  3. Klik pada tombol Lengkapi Profil
  4. System akan menampilkan jendela informasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil
  5. Anda akan diarahkan menuju halaman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
  6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi biodata diri.
  7. Isikan data diri Anda. Kemudian klik Simpan
  8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
  9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas
  10. Isikan data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan
  11. Klik Unggah pada bagian berkas Ijazah
  12. Klik berkas pindaian kemudian klik SImpan
  13. Selanjutnya silahkan lengkapi informasi Bidang Studi PPG, kemudian klik Lengkapi
  14. Isikan Jenjang Bidang Studi, kemudian klik Simpan
  15. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata diri, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggaj diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian Tugas Mengajar, dan (4) Pakta Integritas (Pilih berkas pindaian dalam bentuk pdf)
  16. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
  17. Pastikan anda melengkapi profil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajuka telah aktif (untuk panduan selengkapnya klik https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022.pdf
  18. Klik pada tombol Ajukan Berkas

3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

  1. Kemudian anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program Studi yang anda minati kemudian klik Lanjut
  2. Klik Simpan, Ajukan Verifikasi Profil dan berkas pendukung peserta telah berhasil diajukan

Demikian informasi mengenai Langkah-langkah dalam mengakses dan Login SIM PPG Dalam Jabatan 2022, Semoga bermanfaat!

Share :

Baca Juga

News

Mulai Bulan Mei Waktu Kerja ASN Menjadi Fleksibel

News

Sedih, Guru Honorer Ini Rela Jual Ginjal karena Tidak Bayaran

Metode Pembelajaran

Model Pembelajaran Abad 21 untuk Mencetak Generasi Berprestasi dan Peradaban Gemilang

News

Soal PPPK Kemampuan Manajerial Lengkap dengan Jawaban 2022

News

Rilis! Berikut Cara Instal dan Penggunaan Dapodik Versi 2023
Diskriminasi Pendataan Honorer

News

Simak Penjelasan Berikut Ini Kelebihan dan Kekurangan Metode Hypnoteaching

News

Pahami Prosedur Pendaftaran PPPK Guru Melalui Portal SSCASN

News

Penting! Aparatur Sipil Negara Dilarang Like-Share, Ini Sanksinya