Home / News / PPG

Rabu, 23 Februari 2022 - 23:23 WIB

Inilah Langkah-Langkah dalam Mengakses dan Login SIM PPG Dalam Jabatan 2022

Dibaca 646 kali

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat , sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan Dalam Jabatan (Dalja) bini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

Berikut adalah langkah-langkah dalam mengakses dan login SIM PPG Dalam Jabatan 2022 :

1. Login SIM PPG

  1. Akses halaman website https://ppg.kemdikbud.go.id pada browser perangkat anda
  2. Klik menu Login untuk mengakses halaman login
  3. Masukan alamat surel (email) dan kata sandi dari akun anda
  4. Klik tombol masuk
  5. Jika alamat surel (email) yang dimasukkan sesuai, maka anda akan diarahkan menuju halaman beranda SIM

2. Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri :

  1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG anda
  2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan iklan notifikasi status data persyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data anda sudah memenuhi persyaratan, maka anda diwajibkan untuk melengkapi biodata diri dan berkas pendukung
  3. Klik pada tombol Lengkapi Profil
  4. System akan menampilkan jendela informasi , pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil
  5. Anda akan diarahkan menuju halaman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
  6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi biodata diri.
  7. Isikan data diri Anda. Kemudian klik Simpan
  8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
  9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas
  10. Isikan data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan
  11. Klik Unggah pada bagian berkas Ijazah
  12. Klik berkas pindaian kemudian klik SImpan
  13. Selanjutnya silahkan lengkapi informasi Bidang Studi PPG, kemudian klik Lengkapi
  14. Isikan Jenjang Bidang Studi, kemudian klik Simpan
  15. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata diri, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggaj diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/ Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian Tugas , dan (4) Pakta Integritas (Pilih berkas pindaian dalam bentuk pdf)
  16. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
  17. Pastikan anda melengkapi profil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajuka telah aktif (untuk panduan selengkapnya klik https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022/panduan-pendaftaran-ppg-daljab-2022.pdf
  18. Klik pada tombol Ajukan Berkas
Baca Juga:  Perlu Guru Ketahui ini Dia Hal yang Menyebabkan Guru Gagal Sertifikasi

3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

  1. Kemudian anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan dan Program Studi yang anda minati kemudian klik Lanjut
  2. Klik Simpan, Ajukan Verifikasi Profil dan berkas pendukung peserta telah berhasil diajukan

Demikian informasi mengenai Langkah-langkah dalam mengakses dan Login SIM PPG Dalam Jabatan 2022, Semoga bermanfaat!

Share :

Baca Juga

News

Ketahui Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023, Setelah Tes SKB

News

Simak! Cara Gunakan E-Materai di SSCASN BKN Untuk Daftar CASN

News

Lengkap, Besaran Passing Grade PPPK Guru 2023 Berbagai Mapel

News

PNS dan PPPK Wajib Tahu, Fitur Baru di SIASN

News

Gaji PNS Golongan III Naik! Berikut Daftar Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja

Kesiswaan

Aturan Resmi Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023

Media Mengajar

Kenali 4 Jenis Model Pembelajaran Ini untuk Meningkatkan Minat Belajar Siswa

News

Logo MTQ Nasional XXX 2024 beserta Maknanya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis