Proses seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2023 telah memasuki tahapan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pengumuman hasil ujian ini, yang menentukan kelanjutan peserta ke tahap berikutnya, dijadwalkan akan dilakukan oleh masing-masing instansi pada tanggal 20-22 November 2023.
Peserta diberi waktu hingga 23 sampai 25 November 2023 untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil tersebut.
Jika sanggahan peserta ditolak, hal ini akan mengakibatkan diskualifikasi peserta dari tahap SKD. Meskipun demikian, ada kesempatan baru untuk peserta yang tidak berhasil, karena hasil SKD dalam seleksi CPNS 2023 dapat digunakan untuk seleksi CASN pada kesempatan berikutnya.
Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menegaskan bahwa hasil SKD tahun ini dapat digunakan lagi jika pemerintah membuka kembali seleksi CASN. Namun, peraturannya mengizinkan penggunaan hasil SKD tersebut hanya satu kali lagi.
Suharmen mengatakan bahwa dalam ketentuan Kementerian PANRB, hasil SKD dapat digunakan satu kali ke depan.
Contohnya, jika pemerintah mengadakan seleksi CASN pada tahun 2024, peserta dapat menggunakan nilai SKD CPNS 2023 untuk ikut seleksi CASN 2024. Hal ini berlaku tanpa batasan waktu, sehingga hasil SKD tersebut tetap berlaku jika pemerintah membuka pengadaan ASN pada tahun 2025.
Meski demikian, Suharmen memberikan saran kepada peserta untuk mempertimbangkan kembali sebelum menggunakan hasil SKD sebelumnya. Dia menunjukkan bahwa kemungkinan peserta tidak lulus kembali cukup besar, mengingat setiap tahun seleksi menjadi semakin kompetitif.
Misalnya tahun ini teman-teman mendapatkan skor 425 untuk CPNS, tapi 425 itu dianggap belum lulus karena belum masuk 3 kali formasi, apakah yakin 425 tahun depan itu bisa lulus?, lanjut Suharmen.
Dia menyarankan agar peserta lebih baik mempersiapkan diri secara matang untuk tes SKD berikutnya.
Dengan persiapan yang baik, peluang peserta untuk berhasil akan meningkat. Pengalaman kegagalan dalam SKD tahun ini dapat dijadikan evaluasi untuk mencapai skor yang lebih baik pada tes berikutnya.
Sesuai dengan jadwal yang tertera dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 20-22 November 2023.
Informasi mengenai hasil SKD CPNS 2023 ini dapat diakses melalui link verifikasi pengumuman SKD CPNS 2023, yang tersedia di portal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan situs web instansi tempat peserta mengajukan lamaran.
Halaman Selanjutnya