Home / News

Jumat, 10 November 2023 - 12:27 WIB

Selamat! Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 Naik, Segini Nominalnya

Dibaca 12,307 kali

Kabar menggembirakan datang bagi para guru sertifikasi yang akan menghadapi tahun 2024, pasalnya tunjangan sertifikasi guru 2024 akan mengalami peningkatan dan sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan, .

Sebagai informasi, guru sertifikasi menerima setiap tiga bulan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap peran penting para .

Tunjangan sertifikasi guru diberikan kepada mereka yang telah mendapat sertifikat pendidik, termasuk yang bekerja di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) dan (Kemenag).

Kebijakan pemberian tunjangan sertifikasi guru mencerminkan perhatian pemerintah terhadap guru, yang merupakan pilar utama pendidikan di Indonesia. Terkait dengan guru PNS, penyesuaian tunjangan profesi mereka telah diatur dalam Permendikbud No. 4 tahun 2022.

Selain tunjangan profesi, guru sertifikasi juga menerima gaji pokok, yang disesuaikan dengan golongan masing-masing guru, terlepas dari apakah mereka PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Meskipun tunjangan sertifikasi guru 2024 diberikan secara berkala setiap tiga bulan, total yang diterima oleh guru sertifikasi tetap sama, setara dengan tiga kali gaji pokok.

Berita baiknya adalah mulai tahun depan, guru sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan profesi karena adanya ASN sebesar 8 persen yang diumumkan oleh dalam Pidato Penyampaian APBN 2024.

Baca Juga:  Apakah Gaji PNS Bakal Naik 9 Juta Rupiah?

Pemerintah menaikkan gaji ASN pada tahun 2024 sebagai bentuk penghargaan atas , TNI, dan Polri. Presiden Jokowi mengumumkan, kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri sebesar 8%, dan kenaikan sebesar 12%.

Dengan kenaikan gaji ini, secara otomatis, baik gaji pokok maupun tunjangan profesi juga akan mengalami peningkatan sebesar 8 persen.

Peningkatan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada para guru sertifikasi dan hal ini tentu saja sangat berarti bagi para guru.

Berikut adalah rentang gaji PNS di beberapa golongan:

Golongan I

– Golongan Ia akan memperoleh mulai dari Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664

– Golongan Ib akan memperoleh mulai dari Rp1.840.860 hingga Rp2.760.732

– Golongan Ic akan memperoleh mulai dari Rp1.918.728 hingga Rp2.783.700

– Golongan Id akan memperoleh mulai dari Rp1.999.944 hingga Rp2.901.420

Golongan II

– Golongan IIa akan memperoleh mulai dari Rp2.183.967 hingga Rp3.643.488

– Golongan IIb akan memperoleh mulai dari Rp2.385.072 hingga Rp3.797.604

– Golongan IIc akan memperoleh mulai dari Rp2.845.944 hingga Rp3.958.200

– Golongan IId akan memperoleh mulai dari Rp2.591.236 hingga Rp4.125.600

Halaman Selanjutnya

Golongan III

Share :

Baca Juga

Halaman Info GTK

News

Tunjangan Triwulan II Wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur Segera Cair Akhir Juni, Cek Info GTK

News

Untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Kemdikbud Siapkan Hal Ini!
jumlah jam kurikulum merdeka

News

Cara Meningkatkan Pelayanan PAUD yang Berkualitas: Inilah Elemen Penting yang Harus Diperhatikan

News

Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Ditutup 1 hari Lagi! Jangan Lewatkan 1 Hal Penting Ini

News

MenPAN-RB Pastikan Tes CPNS 2023 Lebih Ketat Dari Tahun Sebelumnya

News

Mengejutkan! Gara – Gara Ini, Tukin PNS Daerah Jomplang

News

Passing Grade PPPK Harus Dikaji Ulang? Presiden Minta Passing Grade Dikaji Ulang Karena Banyak Peserta yang Gugur

News

Struktur Kurikulum Merdeka Pada Pendidikan Dasar
Download Sertifikat Pendidikan Gratis