Terdapat informasi terbaru mengenai ketentuan batas usia pensiun PNS dan PPPK tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang tertera pada UU Nomor 20 tahun 2023.
Ini penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, untuk memahami peraturan ini sejak awal tahun baru 2024.
Masuk ke tahun baru 2024, penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami peraturan terbaru mengenai batasan usia pensiun PNS dan PPPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Terutama, dalam peraturan terbaru ini, batasan usia pensiun PNS dan PPPK pada tahun 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, berbeda-beda untuk setiap jabatan atau pangkat. Tentu saja, hal ini menjadi hal yang menarik untuk diketahui.
Seiring dengan proses penataan ASN yang sedang dilakukan oleh pemerintah, banyak peraturan baru yang akan diimplementasikan dan beberapa aturan lama yang akan mengalami perubahan, termasuk dalam konteks usia pensiun ASN.
Peraturan terbaru ini menjadi fokus utama karena adanya perubahan dalam batas usia pensiun ASN. Sebelumnya, mungkin banyak ASN yang tahu bahwa batas usia pensiun pegawai negeri di Indonesia adalah hingga 65 tahun, tetapi sekarang peraturan tersebut telah berubah.
Bagi jabatan atau pangkat dengan batasan umur pensiun kurang dari 65 tahun, ini memberikan lebih banyak kesempatan bagi ASN untuk menikmati masa pensiun mereka. Oleh karena itu, diharapkan para ASN memahami dan mengikuti peraturan terbaru ini untuk persiapan masa pensiun yang lebih baik.
UU ASN 2023 nomor 20 juga mengatur tentang berbagai macam aspek, termasuk pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK 2024. Perubahan penting lainnya yang ada dalam UU ASN adalah kesetaraan batas usia pensiun antara ASN PNS dan PPPK, yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2024.
Selain menyamakan batas usia pensiun ASN PPPK dan PNS d2024 sesuai dengan UU No 20 tahun 2023, peraturan ini juga mengatur kenaikan gaji untuk keduanya.
Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai aturan-aturan ini menjadi kunci bagi para ASN untuk merencanakan masa pensiun dan karier mereka ke depan.
Untuk itu, simak rincian peraturan terbaru batas usia pensiun PNS dan PPPK 2024 sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 di bawah ini.
Halaman Selanjutnya
Peraturan terbaru terkait dengan batas usia pensiun PNS dan PPPK