Home / News

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:57 WIB

Simak, Ketentuan Batas Usia Pensiun PPPK dan PNS 2024

Dibaca 2,418 kali

Terdapat informasi terbaru mengenai ketentuan PNS dan PPPK tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang tertera pada UU Nomor 20 tahun 2023.

Ini penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk , untuk memahami peraturan ini sejak awal tahun baru 2024.

Masuk ke tahun baru 2024, penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami peraturan terbaru mengenai batasan usia pensiun dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Terutama, dalam peraturan terbaru ini, batasan usia pensiun PNS dan PPPK pada tahun 2024, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, berbeda-beda untuk setiap jabatan atau pangkat. Tentu saja, hal ini menjadi hal yang menarik untuk diketahui.

Seiring dengan proses penataan ASN yang sedang dilakukan oleh pemerintah, banyak peraturan baru yang akan diimplementasikan dan beberapa aturan lama yang akan mengalami perubahan, termasuk dalam konteks usia pensiun ASN.

Peraturan terbaru ini menjadi fokus utama karena adanya perubahan dalam batas usia pensiun ASN. Sebelumnya, mungkin banyak ASN yang tahu bahwa batas usia pensiun pegawai negeri di Indonesia adalah hingga 65 tahun, tetapi sekarang peraturan tersebut telah berubah.

Baca Juga:  Arti Semua Kode Nomor di Info GTK Untuk Pencairan Sertifikasi Guru Terbaru

Bagi jabatan atau pangkat dengan batasan umur pensiun kurang dari 65 tahun, ini memberikan lebih banyak kesempatan bagi ASN untuk menikmati masa pensiun mereka. Oleh karena itu, diharapkan para ASN memahami dan mengikuti peraturan terbaru ini untuk persiapan masa pensiun yang lebih baik.

nomor 20 juga mengatur tentang berbagai macam aspek, termasuk pengangkatan menjadi . Perubahan penting lainnya yang ada dalam adalah kesetaraan batas usia pensiun antara ASN PNS dan PPPK, yang mulai diberlakukan pada awal tahun 2024.

Selain menyamakan batas usia pensiun dan PNS d2024 sesuai dengan UU No 20 tahun 2023, peraturan ini juga mengatur kenaikan gaji untuk keduanya.

Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai aturan-aturan ini menjadi kunci bagi para ASN untuk merencanakan masa pensiun dan karier mereka ke depan.

Untuk itu, simak rincian peraturan terbaru dan PPPK 2024 sesuai UU Nomor 20 tahun 2023 di bawah ini.

Halaman Selanjutnya

Peraturan terbaru terkait dengan batas usia pensiun PNS dan PPPK

Share :

Baca Juga

News

Kabar Gembira! Sistem Gaji Terbaru Guru TK Sampai SMA Di Bawah Kemendikbud Menguntungkan

News

Wajib Tahu Agar Tidak Diskualifikasi! Berikut Panduan Peserta Seleksi Akademik PPG Daljab Kemenag Daring Berbasis Domisili

News

Cegah Andalkan Google, Kemenag Minta Guru PAI Tingkatkan Kompetensi

News

Logo MTQ Nasional XXX 2024 beserta Maknanya

News

Disalurkan Melalui Taspen! 2 Tunjangan yang Akan Diterima Pensiunan PNS Bulan November

Kesiswaan

Bagaimana Optimalisasi Peran Sekolah Inklusi? Begini Caranya!

News

5 Contoh Rencana Melatih Kehadiran Utuh dalam Kehidupan Sehari-Hari sebagai Kepala Sekolah

News

Waspadai! Ini 9 Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru Tahun 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis