Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait dengan pengajuan input data pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). SE ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan data pendidikan di Indonesia.
SE terbaru ini bernomor 3442/B.B4/GT.00.02/2024, tertanggal 15 Februari 2024, dan ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ainun Naim. SE ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Berikut beberapa poin penting dalam SE terbaru ini:
- Pendaftaran Akun Dapodik bagi PTK Baru:
- PTK baru diwajibkan untuk membuat akun Dapodik melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/.
- Pendaftaran akun Dapodik dapat dilakukan mulai tanggal 15 Februari 2024 hingga 31 Maret 2024.
- Pemutakhiran Data Dapodik bagi PTK Lama:
- PTK lama diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data Dapodik melalui akun Dapodik masing-masing.
- Pemutakhiran data Dapodik dapat dilakukan mulai tanggal 15 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.
- Data yang Harus Diinput:
- Data diri PTK, seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK).
- Data pendidikan PTK, seperti ijazah terakhir dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
- Data riwayat pekerjaan PTK.
- Data lainnya yang dipersyaratkan.
- Verifikasi dan Validasi Data:
- Data yang diinput oleh PTK akan diverifikasi dan divalidasi oleh operator Dapodik di satuan pendidikan.
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan disinkronkan ke pusat data Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek menghimbau kepada seluruh PTK untuk:
- Segera mendaftarkan akun Dapodik bagi PTK baru.
- Melakukan pemutakhiran data Dapodik dengan benar dan lengkap.
- Berkoordinasi dengan operator Dapodik di satuan pendidikan jika mengalami kesulitan dalam proses input data.
Pentingnya Input Data Dapodik:
- Dapodik merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia.
- Data Dapodik digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Pemetaan dan perencanaan program pendidikan.
- Penyaluran dana bantuan pendidikan.
- Penetapan tunjangan profesi guru.
- Statistik pendidikan nasional.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Membuat Bahan Ajar Secara Otomatis dengan Bantuan AI” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2988/checkout
Mau dibantu daftar?
http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Halaman Selanjutnya…