Bagaimana syarat kepala sekolah menurut permendiknas?
Menjadi seorang kepala sekolah adalah tangung jawab besar yang memerlukan kualifikasi dan komitmen. Seorang yang ingin jadi kepala sekolah harus memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Biasanya, gelar sarjana dalam pendidikan atau bidang terkait diperlukan malah pengalaman mengajar dan administrasi di sekolah juga sangat berharga.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.28 Tahun 2010 mengatakan bahawa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin sebuah sekolah/ satuan pendidikan.
Maknanya guru yang dimaksud adalah guru yang bisa memenuhi segala kriteria dan persyaratan yang ditetapkan kementerian.
Persyaratan Umum menjadi kepala sekolah menurut permendiknas
1.Mesti mempunyai pendidikan dan pengalaman.
Pengalaman mengajar dan administrasi di sekolah sangat berharga. Calon kepala sekolah harus memiliki pemahaman tentang dinamika sekolah, kurikulum, dan manajemen.
Beberapa pengalaman yang relevan meliputi:
- Pengalaman Mengajar: Memiliki pengalaman mengajar di berbagai tingkat pendidikan (misalnya, SD, SMP, SMA).
- Pengalaman Administrasi: Terlibat dalam tugas-tugas administratif di sekolah, seperti koordinasi program, manajemen sumber daya, dan hubungan dengan orang tua dan staf
2. Kemampuan untuk memimpin dan mengelola tim guru, staf dan siswa adalah kunci.
Kepala sekolah harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang kuat. Ini melibatkan kemampuan untuk menginspirasi, memotivasi, dan membimbing tim dalam mencapai tujuan bersama. Dunia pendidikan terus berubah. Kepala sekolah harus dapat beradaptasi dengan perubahan kurikulum, teknologi, dan kebijakan.
3. Mampu memahami kurikulum, metode pengajaran, dan evaluasi siswa.
Kepala sekolah harus memiliki pemahaman mendalam tentang kurikulum yang diterapkan di sekolah. Ini melibatkan pengetahuan tentang tujuan pembelajaran, struktur kurikulum, dan kompetensi yang ingin dicapai oleh siswa. Selain itu perlu memahami berbagai metode pengajaran yang digunakan oleh guru. Ini termasuk metode ceramah, diskusi, proyek, dan pembelajaran berbasis teknologi.
4. Mempunyai Etika dan Integritas dan nilai-nilai moral.
Integritas berarti konsisten dalam bertindak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip yang benar. Kepala sekolah harus mempertahankan integritas dalam semua aspek pekerjaannya. Selain itu, harus juga bertindak dengan etika yang tinggi. Ini mencakup menghormati hak dan martabat semua anggota sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf.
5. Mampu berkomunikasi secara efektif.
Kepala sekolah harus dapat berkomunikasi dengan jelas dan terbuka kepada guru dan staf. Ini melibatkan mendengarkan dengan baik, memberikan arahan yang jelas, dan memastikan informasi disampaikan dengan benar.
6. Manajemen Keuangan iaitu memahami anggaran sekolah, pengelolaan dana, dan alokasi sumber daya adalah penting.
Kepala sekolah perlu memahami perencanaan anggaran sekolah. Ini melibatkan mengidentifikasi sumber-sumber pendanaan, alokasi dana, dan prioritas pengeluaran. Perencanaan yang baik memastikan dana digunakan secara efektif untuk mendukung kegiatan pendidikan.
Persyaratan Khusus syarat menjadi kepala sekolah menurut permendiknas
Menurut Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
- Memiliki Sertifikat Pendidik.
- Mempunyai Sertifikat Guru Penggerak.