Penting bagi para guru yang menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan III untuk memahami informasi status data pada info GTK berikut guna memastikan kelancaran pencairan tunjangan tersebut.
Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah bersertifikasi, yaitu mereka yang telah menerima sertifikat pendidik dari program Kemdikbud.
Tunjangan ini dibayarkan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Status valid atau tidaknya data guru di Info GTK akan memengaruhi proses pencairan TPG. Maka dari itu, penting bagi para guru sertifikasi penerima tunjangan sertifikasi atau TPG untuk memahami berbagai status yang tertera di Info GTK dan arti dari setiap status ini.
Status Info GTK yang mengindikasikan bahwa TPG akan segera dicairkan adalah ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’. Oleh karena itu, guru perlu memahami setiap kode yang muncul di Info GTK agar dapat memeriksa dan memperbaiki kesalahan validasi dengan cepat.
Berikut beberapa kode yang perlu dipahami oleh guru terkait dengan status validasi TPG triwulan III di Info GTK:
- Status Data dengan Kode [1]:
Kode 1 menunjukkan bahwa data Dapodik belum terbaca. Tindakan yang tepat dilakukan oleh para guru adalah menghubungi operator untuk memperbarui data agar sinkron dengan Info GTK.
- Status Data dengan Kode [2]:
Kode 2 pada validasi sertifikasi guru menandakan bahwa data belum lolos verifikasi dan validasi. Oleh karena itu, guru perlu melakukan perbaikan data, misalnya dengan memeriksa kesalahan input jam mengajar yang kurang dari 24 jam.
- Status Data dengan Kode [4]:
Jika kode 2 belum lolos verifikasi dan validasi, maka status kode 4 menunjukkan bahwa data belum valid di Info GTK. Guru dapat berkonsultasi dengan operator tunjangan untuk mengatasi masalah ini.
- Status Data dengan Kode [6]:
Kode 6 dalam status validasi sertifikasi di Info GTK menunjukkan bahwa guru tersebut sudah tidak aktif di Info GTK dan telah memasuki masa pensiun.
- Status Data dengan Kode [7]:
Kode 7 dalam validasi sertifikasi di Info GTK berarti menunggu proses penghasilan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tunjangan profesi. Guru hanya perlu bersabar menanti.
- Status Data dengan Kode [8]:
Kode 8 menandakan bahwa data telah diproses dan SKTP telah diterbitkan, hal ini menjadi dasar untuk pencairan TPG.
Halaman Selanjutnya