Home / News

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:43 WIB

5 Penentu Nasib P1 Tanpa Adanya Formasi Penempatan PPPK Guru Untuk Tahun 2023, Apa Saja Indikatornya?

Dibaca 1,988 kali

Seperti yang sudah kita ketahui sebagai seorang guru kategori P1 dalam seleksi PPPK masih cukup banyak yang belum memperoleh penempatan. Lantas bagaimana kesempatan dalam perekrutan PPPK pada tahun 2023 ini? Akankah dimudahkan atau malah sebaliknya?

Sebelumnya bahkan juga sudah dirilis jumlah dan juga rincian formasi PPPK 2023  seluruh khususnya di Indonesia. Yang bisa menjadi acuan tentang bagaimana nasib penempatan kategori pada tahun 2023.

Untuk kategori P1 dalam seleksi PPPK guru tersebut yaitu bagi para guru yang sudah pada tahun 2022 lalu. Dimana hal tersebut terdiri dari THK2, sekolah negeri, lulusan PPG, hingga dengan Honorer sekolah swasta.

Sementara untuk Kategori THK2 dan guru honorer sekolah negeri ini telah mempunyai sekolah induk. Sehingga dengan begitu maka telah menduduki prioritas pertama untuk penempatan. Sedangkan untuk lulusan PPG serta guru honorer sekolah swasta belum mempunyai sekolah induk, dimana nantinya akan memperoleh formasi sesuai dengan urutan prioritas.

Meski demikian, ini adalah sebuah prioritas dalam menerima formasi. Akan tetapi perlu juga untuk diperhatikan jika semua sesuatunya bisa berubah sesuai dengan kondisi pada daerah masing masing.

Baca Juga:  Tak Lolos Seleksi CASN 2023? Kemendikbud Beri Alternatif Ini

Sebelumnya juga perlu dipahami, jika kita perlu untuk mengetahui berapa jumlah formasi yang terdapat di daerah kita.

Sebagai kategori P1 dalam seleksi PPPK tidak perlu mengikuti seleksi kembali namun masih tetap harus melakukan .

5 Indikator Penentu Untuk Penempatan Kategori P1 dalam Pada Tahun 2023

Dibawah ini terdapat beberapa indikator penentu khusus untuk penempatan formasi ini, di antaranya yaitu:

1.Pihak Daerah Membuka Formasi Khusus

Untuk yang pertama menjadi penentu adalah, apakah pemda pada daerah kita telah membuka formasi khusus untuk PPPK guru pada tahun 2023 atau tidak?

Sebab hal tersebut berpengaruh dengan nantinya pada proses penempatan. Dan jika tidak terdapat formasi yang dibuka artinya yaitu calon peserta PPPK pada daerah tersebut tidak bisa lagi mendaftar PPPK lantaran tidak terdapat formasi yang dibutuhkan.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Formasi Untuk Pelajaran…

Share :

Baca Juga

Kesiswaan

Mengenal Model Pembelajaran Langsung (Direct Instruction)

News

Simak Aturan Terbaru PTM Terbatas Sesuai SE Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2022
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Terupdate! Berikut Jadwal pencairan tambahan 1 bulan tunjangan untuk guru sertifikasi dan non sertifikasi TK,SD,SMP,SMA

News

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Hal Baru yang Wajib Guru Pahami

News

RUU Resmi Disahkan! Berikut Sederet Keuntungan Bagi Guru

News

Alokasi Jumlah Kebutuhan Guru Yang Akan Diangkat Tahun 2022

News

Jika Otentifikasi Pencairan Gaji Pensiunan PNS Selalu Gagal, Lakukan Ini

News

Tutorial Cara Unduh dan Update Aplikasi Dapodik Versi 2024.c
Download Sertifikat Pendidikan Gratis