Akhirnya setelah sekian lama para PNS menunggu kabar baik, akhirnya di akhir bulan April 2024 pihak pemerintah dengan resmi mengumumkan terkait uang tambahan yang akan diberikan kepada para PNS dalam setiap bulannya.
Kabar penuh bahagia, dimana pihak PNS golongan II dalam setiap bulannya ditetapkan secara langsung oleh Menteri Keuangan yaitu Sri Mulyani. Yang mana berdasarkan dari informasi yang diperoleh dimana para PNS golongan II akan mendapatkan uang tambahan yaitu sekitar Rp770 ribu.
Bisa dikatakan jika nominal uang tambahan tersebut tidak kecil dalam setiap bulannya.
Dalam hal ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan akan memberikan nominal uang cash Rp.770 ribu rupiah tersebut diluar dari gaji pokok yang diterima oleh para PNS golongan II.
Lalu apa yang menjadi dasar, maksud serta juga tujuan pemberian uang tambahan senilai Rp700 kepada PNS golongan II dalam setiap bulannya dari Sri Mulyani selaku menteri keuangan? Untuk informasi lebih lanjut bisa simak penjelasannya di artikel kali ini.
Ketetapan serta ketentuan pemberian uang sebesar Rp770 ribu bagi para PNS golongan II tersebut juga telah tercantum dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Tujuannya untuk pemberian uang sebesar Rp770 ribu tersebut bagi para PNS golongan II tersebut yaitu untuk pemberian uang makan atau yang lebih dikenal dengan konsumsi PNS selama mereka masuk kerja.
Ada beberapa kategori PNS golongan II yang akan menerima uang makan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
- Tidak sedang melaksanakan perjalanan dinas di luar kota
- Tidak sedang dalam status masa cuti
- Tidak sedang dalam kegiatan tugas belajar
- Tidak sedang diperbantukan maupun dipekerjakan diluar instansi pihak pemerintah atau lembaga
Sementara untuk para golongan I akan memperoleh uang makan sama besarnya dengan PNS golongan II.
Dimana bagi para PNS golongan III akan memperoleh uang makan mencapai Rp814 ribu akan namun akan dikenakan potongan yaitu sebesar 5%.
Sedangkan untuk para golongan IV akan menerima uang makan yakni sebesar Rp902 ribu.
yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https:/online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http:/wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https:/t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https:/t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya