Aturan PPPK Bisa Mutasi
Dengan demikian, dapat di katakan bahwa aturan PPPK bisa mutasi adalah mitos. PPPK tidak bisa mutasi selama masa kerjanya masih berlangsung.
PPPK juga tidak bisa berpindah jabatan atau instansi karena hal tersebut bertentangan dengan sifat dan tujuan pengadaan PPPK. PPPK harus bekerja sesuai dengan perjanjian kerja yang telah di sepakati sejak awal. PPPK harus loyal dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN.
Kesimpulan
Menyikapi semua pertimbangan di atas menganai apakah PPPK bisa mutasi? syarat dan aturannya, Anda bisa memahami apa yang menjadi kendala. Oleh karena itu, meski di katakan PPPK bisa bermutasi, namun belum tentu bisa terlaksana. Dari kemungkinan mendapat kesempatan lagi di instansi tersebut.
Tentu saja pergantian posisi dalam kondisi tersebut menjadi masalah tersendiri. Pegawai yang sebelumnya berstatus ASN pada formasi PNS dengan Kontrak Kerja harus menjalani seleksi lagi. Namun, jika Anda belum di kontrak ulang oleh instansi sebelumnya.
Maka bisa memanfaatkan kebijakan transfer PPPK. Anda dapat mendaftar ulang untuk opsi tersebut dengan formulir yang paling Anda yakini sehingga bisa mendapatkan kontrak yang lebih panjang.
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
(RAW)