Aplikasi MySAPK – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah untuk memperbaiki masalah data dengan mengadopsi kebijakan pemutakhiran data independen ASN dan PPT non-ASN. Sugarmen Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian di BLN mengatakan, melakukan pemutakhiran data ini merupakan langkah evolusi data ASN melalui aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN).
Karena BKN sering menemukan data ganda, data ASN tidak lengkap, salah, usang, atau hilang. Pemutakhiran data dan riwayat pribadi ASN individu dan PPT non-ASN dapat dilakukan melalui aplikasi MySAPK yang diidentifikasi oleh BKN sebagai validasi data untuk ASN dan PPT non-ASN.
Menurutnya, kebijakan ini dapat memudahkan pengelolaan data SDM secara berkala karena tidak memerlukan file fisik dan data yang disimpan secara digital di SISAN.
Kata Suherman jika empat juta data ASN dengan riwayat terperinci dapat diperbarui, itu akan menjadi asset yang sangat mahal dan akan hidup lebih lama dari sistem itu sendiri.
Berikut cara update data ASN dan non-ASNPPT-independen melalui aplikasi MySAPK:
- Verfikasi Data
-Silakan Login MySAPK
-Pilih pemutakhiran data mandiri
-Periksa dan verifikasi data setiap riwayat.
– Lengkapi riwayat dengan menggunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan
-Kirim pengajuan
-Unduh bukti pemutakhiran data mandiri
– Selesai
- Perubahan Data
– Silakan Login MySAPK
– Pilih update data mandiri
– Pilih unor verifikasi
– Periksa dan verifikasi data setiap riwayat
– Tambah atau edit data yang tidak sesuai
– Unggah dokumen pendukung
– Periksa kembali usulan pemutakhiran data mandiri
– Kirim pengajuan
– Unduh bukti pemutakhiran data mandiri
– Pantau progress verifikasi lewat layanan di notifikasi MySAPK.
Suherman mengatakan, pelaksanaan PDM adalah implementasi peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2018 dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia terkait pengelolaan ASN untuk menargetkan satu data ASN.
Cara Login My SAPK BKN via Situs Web dan Aktivasinya
Berdasarkan panduan penggunaan MySAPK BKN oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, berikut cara login My SAPK BKN dan langkah aktivasi akunnya.
- Buka peramban web dan ketikkan alamat url bkn.go.id pada kolom pencarian, lalu tekan Enter atau klik tombol Go pada peramban.
- Kamu akan diarahkan ke halaman Login My SAPK BKN.
- Karena kamu belum memiliki kata sandi untuk bisa masuk ke dalam My SAPK BKN, langkah selanjutnya klik “Lupa Password”.
- Masukkan 18 digit NIP kamu. Pastikan NIP benar dan berjumlah 18 digit.
- Kemudian masukkan email publik yang didaftarkan dan didata oleh Kepegawaian pada instansi kamu.
- Klik tombol “Lanjutkan” dan tunggu beberapa saat.
- Kamu akan mendapatkan token berjumlah 6 digit yang dikirim melalui email publik yang telah didaftarkan. Buka email tersebut dan salin nomor token yang tercantum di dalamnya.
- Selanjutnya kembali ke laman situs MySAPK
- Masukkan atau buat kata sandi yang akan kamu gunakan untuk “Login” ke MySAPK. Jumlahnya minimal 6 karakter dan memakai minimal 1 huruf besar dan 1 angka.
- Lalu masukkan token yang sudah dikirim oleh BKN ke email publik tadi.
- Setelah kata sandi dan token diisi, klik “Reset Password”.
- Kotak dialog “Reset Berhasil” akan muncul. Klik “OK” dan kamu akan diantarkan kembali ke laman awal situs web My SAPK BKN.
Anda sekarang dapat login ke halaman My SAPK BKN. Caranya adalah dengan memasukkan Username atau nama pengguna, khususnya PIN Anda sendiri yang berjumlah 18 digit. Selanjutnya, masukkan kata sandi yang dihasilkan saat mengatur ulang kata sandi pada langkah sebelumnya. Terakhir, klik tombol “Login” dan Anda telah masuk ke MY SAPK BKN. Pada tampilan utama My SAPK BKN, Anda dapat melihat nama, PIN, dan status karir Anda.
Bergabunglah bersama dengan menjadi member e-Guru.id untuk meningkatkan skill dan pengetahuan Anda agar menjadi pendidik yang hebat dan dapatkan berbagai macam pelatihan gratis dan bonus lainnya. Daftarkan diri Anda sekarang juga!
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: Https://t.me/wartagurudotid
Penulis: WDS