Tim BED (Belajar Era Digital) kembali mengadakan diklat nasional gratis. Diklat tersebut mengusung tema Peningkatan Kompetensi Guru untuk Tahun Ajaran Baru. Diklat bersertifikat 32 JP tersebut akan membantu guru mendapatkan pemahaman lebih baik mengenai kompetensi guru, khususnya dalam Kurikulum Merdeka.
Sebagaimana fakta yang ada, Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan baru dari Kemdikbudristek. Sehingga, setiap sekolah wajib menerapkannya.
Sebenarnya, kurikulum baru maupun lama itu memiliki visi yang sama. Hanya saja, konsep pelaksanaan, dokumen, dan lainnya mengalami beberapa perubahan. Itulah sebabnya, guru perlu menguasai beberapa kompetensi lagi agar lebih siap menghadapi tantangan di tahun ajaran baru.
Link pendaftarannya, yaitu . Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk mengikuti beberapa panduan, seperti mengisi biodata diri, instansi, dan lainnya.
Dalam hal ini, Belajar Era Digital bersedia memfasilitasi para pendidik untuk belajar secara gratis. Selaim gratis, fasilitasnya juga sangat bermanfaat untuk kenaikan jenjang profesional. Berikut ulasannya:
Pelaksanaan Diklat Nasional Peningkatan Kompetensi Guru untuk Tahun Ajaran Baru
Belajar Era Digital mengadakan sebuah diklat bukan tanpa sebab dan tujuan yang jelas. Tidak lain, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua pendidik Indonesia memiliki kompetensi yang kuat untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Dengan begitu, guru akan memahami strategi dan konsep pelaksanaan kurikulum tersebut.
Lantas, kapan pelaksanaan Diklat Nasional Peningkatan Kompetensi Guru untuk Tahun Ajaran Baru? Diklat ini akan berlangsung pada:
- Hari : Senin – Rabu
- Tanggal : 17-19 Juli 2023
- Waktu : 19.30 WIB
- Tempat : via Zoom dan Channel YouTube
Sebagai guru, Anda tidak perlu khawatir terkait jadwal pelaksanannya. Pelaksanaan diklat ini sangat fleksibel. Anda bisa mengikutinya dari rumah sambil mengerjakan kesibukan lain, khususnya yang berkaitan dengan sekolah.
Syaratnya, Anda cukup mengakses link zoom atau YouTube Belajar Era Digital (jika kuota zoom penuh). Nanti, Anda akan mendapat link presensi sebagai syarat pengambilan sertifikat dan fasilitas lainnya.
Yang perlu Anda ketahui adalah bahwa pemateri diklat nasional kali ini merupakan pemateri ahli, yaitu:
- Pemateri 1 : Supiani, S.Pd. M.Pd. yang merupakan Kepala Sekolah Penggerak
- Pemateri 2 : Siti Komariyeh, S.Pd. yang merupakan guru sekaligus konten kreator pendidikan
Jadi, ilmu yang Anda dapatkan benar-benar relevan dengan apa yang ada di dunia pendidikan.
Halaman Selanjutnya
Fasilitas Diklat Nasional Peningkatan Kompetensi Guru untuk Tahun Ajar Baru