Kabar gembira bagi para honorer! Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) berencana memberikan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan SK (Surat Keputusan) secara otomatis kepada beberapa kategori honorer di tahun 2024.
Menurut informasi yang beredar, terdapat beberapa kategori honorer yang diprioritaskan untuk menerima NIP dan SK tanpa tes, yaitu:
- Honorer Kategori 1 (THK-II) yang telah mengabdi minimal 5 tahun
Terdapat kabar gembira bagi para Tenaga Honorer Kategori 1 (THK-II) yang telah mengabdi minimal 5 tahun. Pada tahun 2024, pemerintah berencana untuk memberikan kesempatan kepada THK-II dalam kategori ini untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tanpa melalui tes.
Persyaratan:
- Honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- Telah mengabdi minimal 5 tahun pada instansi pemerintah
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas narkoba
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
Proses Pengangkatan:
- Honorer K2 yang memenuhi persyaratan akan diusulkan oleh instansi tempatnya bekerja kepada BKN
- BKN akan melakukan verifikasi dan validasi data
- Honorer K2 yang lolos verifikasi dan validasi akan diangkat menjadi ASN PPPK
- Guru honorer di sekolah negeri yang telah mengabdi minimal 3 tahun dengan SK Kepala Sekolah
Guru honorer di sekolah negeri yang telah mengabdi minimal 3 tahun dengan SK Kepala Sekolah! Pada tahun 2024, pemerintah berencana untuk memberikan kesempatan kepada guru honorer dalam kategori ini untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tanpa melalui tes.
Persyaratan:
- Guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Telah mengabdi minimal 3 tahun pada sekolah negeri dengan SK Kepala Sekolah
- Memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4 Pendidikan
- Memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas narkoba
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
Proses Pengangkatan:
- Guru honorer yang memenuhi persyaratan akan diusulkan oleh sekolah tempatnya bekerja kepada Dinas Pendidikan
- Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi data
- Guru honorer yang lolos verifikasi dan validasi akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Penyusunan Portofolio Guru Di PMM Terintegrasi RHK EKIN” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Laporan RHK dan Aksi Nyata . Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3014/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Diklat Gratis” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Halaman Selanjutnya
3.Tenaga honorer di bidang pendidikan yang telah mengabdi minimal 10 tahun…