- Tenaga honorer di bidang pendidikan yang telah mengabdi minimal 10 tahun
Pada tahun 2024, terdapat peluang bagi tenaga honorer yang telah mengabdi minimal 10 tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tanpa tes.
Persyaratan:
- Tenaga honorer di bidang pendidikan yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Telah mengabdi minimal 10 tahun pada satuan pendidikan negeri
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas narkoba
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
Proses Pengangkatan:
- Tenaga honorer yang memenuhi persyaratan akan diusulkan oleh satuan pendidikan tempatnya bekerja kepada Dinas Pendidikan
- Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dan validasi data
- Tenaga honorer yang lolos verifikasi dan validasi akan diangkat menjadi ASN PPPK
Pemberian NIP dan SK otomatis ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di instansi pemerintah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para honorer dan memberikan kepastian kerja bagi mereka.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah Membuat Aksi Nyata Pelatihan Mandiri di Platform Merdeka Mengajar” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama , Bimbingan Unlimited , Materi Pelatihan , Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik , BONUS Template Lembar Aksi Nyata. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3019/checkout Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP