Home / News

Senin, 20 Mei 2024 - 08:32 WIB

Info Terkini Seleksi PPPK 2024: Sampai Tahap Verifikasi dan Validasi Honorer

Dibaca 104 kali

Seleksi (PPPK) secara resmi belum dibuka oleh hingga saat ini. Adapun progres terkini seleksi pegawai pemerintah tersebut sampai pada tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Negara (BKN) kepada para honorer yang rencananya akan diangkat menjadi PPPK tanpa tes tahun ini.

Itu artinya, jika tersebut telah selesai, maka akan segera dibuka untuk publik secara umum.

Sebelumnya BKN telah melakukan pendataan terhadap tenaga non atau honorer yang jumlahnya mencapai 1.788.851. Jumlah tersebut akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK tanpa tes. Meskipun harus tetap mengikuti mekanisme seleksi, namun mereka akan menjadi prioritas dalam pengangkatan.

Di dalam melakukan verifikasi dan validasi tersebut, BKN menggunakan sebuah yang dapat diakses melalui verif-nonasn.bkn.go.id.

Dalam melakukan Verval tersebut dilakukan dengan skema pembuatan berdasarkan kelompok kerja. Berikut ini adalah kriteria tersebut.

1. Honorarium
2. Surat keputusan pengangkatan dan masa kerja
3. Usia
4. Jabatan
5. Tingkat pendidikan
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sebelumnya telah disetujui bahwa akan ada 1,28 juta pengangkatan untuk para honorer termasuk untuk para . Jumlah tersebut akan diisi oleh para honorer untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta.

Baca Juga:  Pasti Terpanggil, 5 Tips Tidak Terlewat Pemanggilan PPG DALJAB 2024

Jika proses di atas telah selesai, maka pembukaan seleksi PPPK baru bisa dibuka secara nasional. Hal demikian diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Adapun penyusunan rincian kebutuhan ASN telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, yaitu tepatnya pada 15 hingga 29 Maret. Namun demikian, masih saja ada instansi yang belum melakukan rincian usulan formasi.

Dalam melakukan Verval, BKN bekerja sama dengan BPKB. Pihak tersebut bertanggung jawab sebagai tim kualitas dan bertanggung jawab terhadap kelompok kriteria 1. Sementara BKN sendiri bertanggung jawab atas kriteria 2-6.

“Pada verval ini, distribusi data yang diperiksa oleh verifikator dilakukan secara acak. Verifikator tidak dapat memilih data yang diperiksa, dan setiap verifikator hanya melakukan verval pada 1 kriteria sesuai dengan pokja masing-masing,” ucap Haryomo Dwi Putranto sebagai Kepala BKN.

Halaman Berikutnya

Tercatat pada tanggal 17 Mei 2024 kemarin, proses Verval…..

Share :

Baca Juga

News

Kementerian PUPR: Melakukan Lelang untuk Pembangunan Rumah Susun untuk ASN

Karya Inovatif

Pembelajaran Kooperatif, Model dan Jenis

Kompetensi Guru

Peraturan PNS Dirombak Total! Berikut Infromasi Terbaru Peraturan struktur Organisasi & Sistem Kerja PNS Yang Dirombak

News

Wajib Tau! Ternyata ini Penyebab Pemilik Afirmasi Serdik 100% Tidak LULUS Seleksi PPPK Guru 2023

News

Mengenal Lebih Mengenai Sekolah Penggerak

News

Kabar Baik! Kemenag Terbitkan SK Inpassing Guru Non ASN

News

9 Syarat Wajib Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2024

News

Syarat Menjadi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud Ristek
Download Sertifikat Pendidikan Gratis