Home / News

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:54 WIB

Istilah Baru pada Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Tahu

Dibaca 3,754 kali

Istilah baru pada kurikulum merdeka yang digunakan untuk komponen-komponen pembelajaran wajib untuk ketahui.

Istilah baru pada kurikulum merdeka kali ini sedikit berbeda dengan istilah yang digunakan pada kurikulum sebelumnya.

Dengan kemasan baru dan juga tekad yang baru, kurikulum merdeka dikemas pula dengan semangat yang beru dan berbeda.

Dengan harapan mampu menjadi pemulihan paca pendemi yang kita ketahui terjadi .

Hal itu menyebabkan pendidikan Indonesia mengalami masa vakum pembelajaran atau tanpa pembelajaran secara langsung.

Selama pendemi diganti dengan proses yang menuntut orang tua siswa selalu mendampingi anaknya ketika waktu belajar.

Lalu apa saja istilah baru pada kurikulum merdeka yang dipakai pada pendidikan Indonesia kali ini.

Berikut merupakan beberapa istilah baru pada kurikulum merdeka yang digunakan pada komponen-komponen pembelajaran.

Istilah Baru pada Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Capaian Pembelajaran ini juga menjadi pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013, pengintegrasian antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh.

Dalam penulisan format tidak ada lagi pemisahan antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam KI dan KD, tetapi penggabungan dan pengintegrasian dalam satu paragraf utuh.

Capaian Pembelajaran Setiap Fase: Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum.

Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan berdasarkan perkembangan siswa.

Pembagian fase dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Fase A: Pada umumnya Kelas 1-2
  2. Fase B: Pada umumnya SD Kelas 3-4
  3. Fase C: Pada umumnya SD Kelas 5-6
  4. Fase D: Pada umumnya Kelas 7-9
  5. Fase E: Pada umumnya Kelas 10
  6. Fase F: Pada umumnya SMA Kelas 11-12
Baca Juga:  Selamat! Dana KJP Plus Tahap 1 Telah Cair

 

Untuk SLB CP didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen. Pembagian fase dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Fase A: Pada umumnya usía mental (≤7 tahun)
  2. Fase B: Pada umumnya usía mental (±8 tahun)
  3. Fase C: Pada umumnya usia mental (±8 tahun)
  4. Fase D: Pada umumnya usía mental (±9 tahun)
  5. Fase E: Pada umumnya usía mental (±10 tahun)
  6. Fase F: Pada umumnya usía mental (±10 tahun)

 

Alur Tujuan Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka

Setelah menganalisis Capaian Pembelajaran, selanjutnya guru harus membuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.

Alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan Silabus pada kurikulum 2013, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran.

Selain itu, ATP sebagai panduan guru dan siswa untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir fase tersebut.

Terdapat beberapa aspek-aspek dalam operasional komponen Alur Tujuan Pembelajaran (ATP).

Secara operasional komponen Tujuan Pembelajaran dapat memuat tiga aspek antara lain: Kompetensi, konten, dan variasi.

Kriteria Alur Tujuan Pembelajaran

  1. Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik.
  2. Alur tujuan pembelajaran dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
  3. Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antarfase dan jenjang.

 

Halaman Selanjutnya

Modul Ajar atau RPP Plus dalam Kurikulum Merdeka…

Share :

Baca Juga

Karya Inovatif

Informasi Menambah Angka Kredit Melalui Diklat 35JP Penulisan Artikel

News

Perhatikan! Berikut Skema PPPK Penuh Waktu untuk Guru

News

Viral! Inilah Besaran Gaji PPPK Part Time Pengganti Honorer

News

Guru Wajib Tahu! Tips Sukses Hadapi Progam PPG Dalam Jabatan 2022

News

Sri Mulyani Minta ASN Lakukan Hal Ini Untuk Menaikkan Gaji

News

Kabar Gembira Melalui RUU ASN, Benarkah 2 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Tahun 2023?

News

Gaji PPPK 2024 Naik, Honorer Apa Kabar?

News

Kabar Baik Untuk Tenaga Honorer Menjelang RUU ASN Disahkan
Download Sertifikat Pendidikan Gratis