Home / News

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:48 WIB

Jangan Sampai Salah! Guru Cukup Isi Ini di Platform Merdeka Mengajar

Dibaca 9,800 kali

Pada bulan Januari para Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan cukup mengisi rencana kinerja saja melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) .

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Guru, yang disusun oleh Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi, menjelaskan bahwa guru ASN hanya perlu fokus pada pengisian perencanaan kinerja melalui yang terintegrasi dengan e-Kinerja . Dalam pelaksanaannya, memegang peran sebagai asesor dan pembimbing bagi guru.

Kepala bertanggung jawab untuk menyetujui dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melakukan pengamatan. Mulai 15 Januari 2024, kepala sekolah juga diharuskan mengisi SKP dan mengelola kinerja melalui Platform .

PMM dianggap sebagai platform yang mendukung penerapan Merdeka dan membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman tentang kurikulum tersebut.

Selain itu, PMM juga berfungsi sebagai teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam proses , belajar, dan berkarya.

Untuk mengakses PMM, guru perlu mendaftar akun secara mandiri di situs belajar.id atau dengan bantuan Operator Satuan Pendidikan di sekolah masing-masing. Setelah registrasi selesai, guru dapat mengakses PMM melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Google Play Store atau melalui situs web https://guru.kemdikbud.go.id.

Baca Juga:  Jenis Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi: Mengoptimalkan Pendidikan Inklusif

Bagaimana cara mengisi Rencana Kinerja Guru ASN melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)? Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Klik Mulai pada fitur Mulai Perencanaan Kerja.
  2. Halaman akan menampilkan data diri, termasuk nama, NIP, status kepegawaian, pangkat dan golongan, jenjang , dan nama satuan pendidikan. Jika data sudah benar, klik Data sudah sesuai.
  3. Klik Ya, Lanjut untuk memulai Perencanaan Kinerja.
  4. Guru dapat merencanakan kinerja dengan memfokuskan pada satu indikator yang direkomendasikan berdasarkan capaian Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Rencana Kinerja mencakup Praktik Pembelajaran, Pengembangan Kompetensi, Tugas Tambahan, Perilaku Kerja, dan Rangkuman.
  5. Klik Ke sistem Rapor Pendidikan untuk melihat hasil capaian yang lebih komprehensif.
  6. Untuk melanjutkan pengisian perencanaan kinerja, klik Saya Mengerti.
  7. Klik Lihat indikator lainnya untuk melihat rincian indikator lain yang direkomendasikan untuk perencanaan kinerja.
  8. Pilih salah satu indikator yang direkomendasikan atau pilih indikator lain jika dianggap lebih sesuai.
  9. Klik Ke pengembangan Kompetensi.
  10. Pilih Rencana Hasil Kerja sesuai dengan yang ingin ditingkatkan.

Halaman Selanjutnya

11. Tentukanlah berapa Target Kuantitas yang ingin dicapai

Share :

Baca Juga

jumlah jam kurikulum merdeka

News

Jumlah Jam Mengajar Kurikulum Merdeka untuk Semua Jenjang SD, SMP, dan SMA

News

Rangkuman 5 Berita Pendidikan Viral Hari Ini: Banyak Guru Honorer Dipecat, Lowongan Mengajar di UNESA, dan Daftar Formasi CPNS Terbaru

News

Soal Pretest PPG PAI Sesuai Kisi-kisi Tahun 2022 Lengkap dengan Jawaban

News

Hal Ini Yang Menentukan Lulus atau Tidak dan Penempatan PPPK Guru 2023

Media Mengajar

Discovery Learning, Bisakah Diterapkan pada Pembelajaran Jarak Jauh?

News

Hore! ASN Pindah IKN Akan Terima Tunjangan Khusus dengan Jumlah Menarik

News

Ini Dia Syarat Pencairan TPP Guru Sertifikasi TK, SD, SMP dan SMA

News

Kemdikbud Akan Berikan 2 Tunjangan Untuk Guru di Bulan Juni
Download Sertifikat Pendidikan Gratis