Home / News

Sabtu, 20 April 2024 - 18:34 WIB

Hore! ASN Pindah IKN Akan Terima Tunjangan Khusus dengan Jumlah Menarik

Dibaca 1,676 kali

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas masih menyiapkan insentif atau tunjangan khusus untuk para ASN pindah IKN. Dia meyakinkan bahwa insentif tersebut akan menarik, meskipun besaran pastinya belum diumumkan kepada publik.

Anas mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah menyiapkan insentif untuk para pionir, yang tentunya akan menarik, namun saya belum bisa mengungkapkan besaran pastinya karena masih dalam proses rapat. Semoga minggu depan, setelah rapat bersama presiden, kami dapat memberikan laporan

Menteri PANRB tersebut mengungkapkan bahwa berbagai skema insentif khusus untuk ASN tersebut telah disiapkan. Rencana tersebut akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas untuk mendapatkan persetujuan.

Menurutnya, besaran tunjangan khusus akan bervariasi tergantung pada persentase tunjangan kinerja yang diberikan oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Ini berbeda-beda, ada kementerian/lembaga yang masih memberikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen, ada yang 70 persen. Ada juga yang sudah mencapai 100 persen. Hal ini akan memengaruhi besaran selisih insentif yang akan pemerintah tetapkan sebagai insentif bagi para pionir.

Selain tunjangan khusus, pemerintah juga akan menanggung biaya pemindahan bagi para ASN pionir, termasuk biaya pengepakan barang dan biaya transportasi.

Biaya pemindahan ini mencakup anggota keluarga ASN. Azwar menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung biaya pemindahan untuk satu ASN, pasangan, dua anak, dan seorang asisten rumah tangga (ART).

Anas menjelaskan Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan satu unit hunian rumah/apartemen dinas. Namun, pada tahap awal, sebagian akan membagi fasilitas ini sebagai bagian dari kebijakan.

Menteri PANRB Anas juga menyebutkan bahwa proses ASN pindah IKN akan dilakukan dalam tiga tahap prioritas.

Seluruh kementerian akan melakukan pemindahan ASN secara bertahap dengan tiga prioritas. Hal ini bukan pemindahan yang dilakukan oleh kementerian tertentu terlebih dahulu, melainkan semua kementerian akan melakukan pemindahan secara bertahap.

Total ASN yang akan dipindahkan ke IKN secara bertahap adalah sebanyak 32.937 pegawai. Ini meliputi pemindahan prioritas 1 yang melibatkan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang dipindahkan sebanyak 11.016 pegawai.

Untuk pemindahan prioritas 2, akan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.

Sedangkan pemindahan prioritas 3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN sebanyak 14.237 orang.

Halaman Selanjutnya

Anas menerangkan jumlah ASN yang dipindahkan dalam setiap prioritas

Share :

Baca Juga

News

Besaran Tunjangan Inpassing Guru Tahun 2024

News

Pentingnya Pengelolaan Kinerja Guru dalam Platform Kurikulum Merdeka

Edutainment

Guru Harus Tau!, Berpikir Kritis dan Berpikir Kreatif

News

Mulai 1 Maret Pensiunan PNS Terima Tunjangan Beras dan Pangan

Karya Inovatif

Self Organized Learning Environments (SOLE)

News

Berita Gembira, Penempatan PPPK Untuk Guru Honorer

News

Bersiap! Kemdikbud Akan Membuka PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2

News

Hal yang Harus Diperhatikan Institusi Pendidikan dalam Penerapan Kurikulum Merdeka