Home / News

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:08 WIB

Kabar Baik! Lulusan PPG Prajabatan Disiapkan Jadi ASN PPPK 2024

Dibaca 1,716 kali

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Nunuk Suryani, memberikan penjelasan terbaru mengenai seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, terutama Aparatur Sipil Negara atau ASN PPPK 2024.

Penting untuk dicatat bahwa pemerintah berencana untuk kembali mengadakan seleksi CASN pada tahun 2024, seperti yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Abdullah Azwar Anas pada 5 Januari 2024.

Seleksi ini akan mencakup perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi. Dari total 2024, formasi yang disediakan untuk jabatan guru cukup besar.

Dirjen Nunuk menyampaikan bahwa formasi guru pada seleksi ASN PPPK 2024 mencapai 419.146 formasi. Beliau mengungkapkan bahwa jumlah formasi guru ini akan mengakomodasi guru non-ASN yang masih bekerja di -sekolah negeri.

Menurutnya, jumlah ini signifikan dan memberikan harapan kepada semua guru non-ASN untuk mendapatkan penempatan pada tahun ini.

Dirjen Nunuk menegaskan bahwa formasi guru pada PPPK 2024 tidak hanya ditujukan untuk atau non-ASN, tetapi juga terbuka bagi pelamar umum.

Pelamar umum dalam konteks ini mencakup lulusan () Prajabatan dan guru di satuan pendidikan yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun. Penjelasan ini diberikan Dirjen Nunuk Suryani dalam siaran langsung melalui akun Instagram pribadinya pada 5 Januari 2024.

Baca Juga:  Strategi Penerapan Kurikulum Merdeka

Update terbaru menyebutkan bahwa pada PPPK 2024, lulusan PPG Prajabatan akan disiapkan untuk menggantikan posisi guru yang pensiun.

Dirjen Nunuk menekankan bahwa pemberian formasi guru pada PPPK 2024 didasarkan pada pertimbangan keadilan dan kebutuhan.

Ini mencakup penempatan guru non-ASN di sekolah negeri sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, dan juga menggantikan guru pensiun melalui jalur PPG Prajabatan.

Semua langkah ini diambil berdasarkan prinsip keadilan dan kebutuhan, memberikan prioritas sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Dirjen Nunuk menambahkan bahwa dari total kebutuhan formasi pada , yang mencapai 419 ribu, jumlah tenaga yang masih dibutuhkan hanya sekitar 200 ribu. Oleh karena itu, masih tersedia formasi untuk pelamar umum.

Ia menjelaskan dari total formasi 419 ribu, jumlah guru non ASN di sekolah negeri tidak mencapai 419 ribu. Jumlahnya hanya sekitar 200 ribu lebih. Maka dari itu, pemerintah membuka formasi untuk pelamar umum.

Dirjen Nunuk menyatakan bahwa pelamar umum dalam konteks ini mencakup yang telah memiliki sertifikat pendidik atau lulusan PPG Prajabatan dan guru yang memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun di satuan pendidikan.

Halaman Selanjutnya

Pelamar umum adalah lulusan S1/D4 yang sudah memiliki sertifikat pendidik

Share :

Baca Juga

News

Penting! Penyebab PHK Pegawai PPPK Pada RUU ASN Terbaru

News

Penting untuk Guru Sertifikasi,  Memeriksa Data di Dapodik untuk Pencairan TPG 2024

News

Gaji PNS Golongan III Naik! Berikut Daftar Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja

News

Catat, Ini Gaji Honorer 2023 yang Perlu Diketahui

News

Dipanggil DPR karena Biaya Kuliah Tinggi, Kemendikbud Beri Penjelasan

Karya Inovatif

Sekolah Inklusi, Urgentsi dan Kelebihannya

News

Cara Terbaru Mencari/Cek NISN Online Siswa PAUD-TK SD SMP SMA SMK 2022 Berdasarkan NISN dan Nama

News

Ada 200 Ribu Kuota Penerima Baru, Segera Daftar KIP Kuliah 2024
Download Sertifikat Pendidikan Gratis