Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemdikbud, Nunuk Suryani, memberikan penjelasan terbaru mengenai seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, terutama Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau ASN PPPK 2024.
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah berencana untuk kembali mengadakan seleksi CASN pada tahun 2024, seperti yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada 5 Januari 2024.
Seleksi ini akan mencakup perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2024 mencapai 2,3 juta formasi. Dari total formasi PPPK 2024, formasi yang disediakan untuk jabatan guru cukup besar.
Dirjen Nunuk menyampaikan bahwa formasi guru pada seleksi ASN PPPK 2024 mencapai 419.146 formasi. Beliau mengungkapkan bahwa jumlah formasi guru ini akan mengakomodasi guru non-ASN yang masih bekerja di sekolah-sekolah negeri.
Menurutnya, jumlah ini signifikan dan memberikan harapan kepada semua guru non-ASN untuk mendapatkan penempatan pada tahun ini.
Dirjen Nunuk menegaskan bahwa formasi guru pada PPPK 2024 tidak hanya ditujukan untuk tenaga honorer atau non-ASN, tetapi juga terbuka bagi pelamar umum.
Pelamar umum dalam konteks ini mencakup lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan guru di satuan pendidikan yang masa kerjanya kurang dari 3 tahun. Penjelasan ini diberikan Dirjen Nunuk Suryani dalam siaran langsung melalui akun Instagram pribadinya pada 5 Januari 2024.
Update terbaru menyebutkan bahwa pada PPPK 2024, lulusan PPG Prajabatan akan disiapkan untuk menggantikan posisi guru yang pensiun.
Dirjen Nunuk menekankan bahwa pemberian formasi guru pada PPPK 2024 didasarkan pada pertimbangan keadilan dan kebutuhan.
Ini mencakup penempatan guru non-ASN di sekolah negeri sesuai dengan formasi yang dibutuhkan, dan juga menggantikan guru pensiun melalui jalur PPG Prajabatan.
Semua langkah ini diambil berdasarkan prinsip keadilan dan kebutuhan, memberikan prioritas sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dirjen Nunuk menambahkan bahwa dari total kebutuhan formasi pada PPPK guru tahun 2024, yang mencapai 419 ribu, jumlah tenaga honorer yang masih dibutuhkan hanya sekitar 200 ribu. Oleh karena itu, masih tersedia formasi untuk pelamar umum.
Ia menjelaskan dari total formasi 419 ribu, jumlah guru non ASN di sekolah negeri tidak mencapai 419 ribu. Jumlahnya hanya sekitar 200 ribu lebih. Maka dari itu, pemerintah membuka formasi untuk pelamar umum.
Dirjen Nunuk menyatakan bahwa pelamar umum dalam konteks ini mencakup lulusan S1 dan D4 yang telah memiliki sertifikat pendidik atau lulusan PPG Prajabatan dan guru yang memiliki masa kerja kurang dari 3 tahun di satuan pendidikan.
Halaman Selanjutnya
Pelamar umum adalah lulusan S1/D4 yang sudah memiliki sertifikat pendidik