Salah satu posisi yang tersedia untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS jenjang SMA adalah menjadi penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan.
Meskipun keduanya adalah pegawai ASN yang bertanggung jawab atas penjagaan tahanan, terdapat perbedaan antara tugas dan persyaratan penjaga tahanan di Kemenkumham atau Kejaksaan.
Artikel ini akan menjelaskan beberapa perbedaan antara seleksi CPNS 2023 untuk posisi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan.
Pendaftaran CPNS tahun 2023 akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Berikut adalah perbedaan antara penjaga tahanan formasi untuk CPNS jenjang SMA di Kemenkumham dan Kejaksaan, termasuk tugas, persyaratan, dan tahapan seleksi.
- Penjaga Tahanan CPNS di Kemenkumham
Tugas utama penjaga tahanan di Kemenkumham adalah menjaga tahanan di lembaga pemasyarakatan, memberikan bimbingan kepada tahanan.
Selain itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk kegiatan pembinaan bagi para tahanan.
Ketika ada tahanan yang sakit atau terdapat kasus kematian dalam kalangan narapidana, petugas penjaga tahanan harus mengawal dan menangani situasi tersebut, baik itu ke rumah sakit atau tempat tinggalnya, hingga semua urusan selesai.
Persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS penjaga tahanan Kemenkumham termasuk:
– Lulusan SMA atau setara.
– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran, berdasarkan persyaratan tahun 2021. Kemungkinan akan sama untuk tahun 2023.
– Fisik dalam keadaan sehat dan mental yang kuat.
– Minimal tinggi badan untuk para calon pelamar pria yaitu 165 cm dan untuk wanita yaitu 160 cm.
Tahapan seleksi meliputi:
– Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
– Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), yang mencakup ujian tes komputer (CAT), tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
- Penjaga Tahanan CPNS di Kejaksaan
Tugas penjaga tahanan di Kejaksaan mencakup pengambilan tahanan dari tempat kejadian, mengawal mereka ke pusat tahanan, menghadirkan mereka ke pengadilan, serta melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.
Mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi tahanan selama proses persidangan dan mengantarkan mereka kembali ke fasilitas penahanan. Di Kejaksaan RI, tugas petugas penjaga tahanan juga mencakup aspek pembinaan dan manajemen tahanan.
Halaman Selanjutnya
Syarat untuk mendaftar seleksi CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan meliputi