Home / News

Selasa, 5 September 2023 - 19:47 WIB

Ketahui Perbedaan Penjaga Tahanan Kemenkumhan dan Kejaksaan CPNS Jenjang SMA

Dibaca 4,063 kali

Salah satu posisi yang tersedia untuk penerimaan Calon atau CPNS jenjang SMA adalah menjadi penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan .

Meskipun keduanya adalah pegawai yang bertanggung jawab atas penjagaan tahanan, terdapat perbedaan antara tugas dan persyaratan penjaga tahanan di Kemenkumham atau Kejaksaan.

Artikel ini akan menjelaskan beberapa perbedaan antara 2023 untuk posisi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan.

Pendaftaran akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Berikut adalah perbedaan antara penjaga tahanan formasi untuk CPNS jenjang SMA di Kemenkumham dan Kejaksaan, termasuk tugas, persyaratan, dan tahapan seleksi.

  1. Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Tugas utama penjaga tahanan di Kemenkumham adalah menjaga tahanan di lembaga pemasyarakatan, memberikan bimbingan kepada tahanan.

Selain itu, mereka memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk kegiatan pembinaan bagi para tahanan.

Ketika ada tahanan yang sakit atau terdapat kasus kematian dalam kalangan narapidana, petugas penjaga tahanan harus mengawal dan menangani situasi tersebut, baik itu ke rumah sakit atau tempat tinggalnya, hingga semua urusan selesai.

Baca Juga:  Jangan Sampai Terlewat Guru SD, SMP, SMA/SMK Hanya Hingga Tanggal 27 Juli 2023

Persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS penjaga tahanan Kemenkumham termasuk:

– Lulusan atau setara.

– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran, berdasarkan persyaratan tahun 2021. Kemungkinan akan sama untuk tahun 2023.

– Fisik dalam keadaan sehat dan mental yang kuat.

– Minimal tinggi badan untuk para calon pelamar pria yaitu 165 cm dan untuk wanita yaitu 160 cm.

Tahapan seleksi meliputi:

.

– Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

– Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), yang mencakup ujian tes komputer (CAT), tes kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik, dan .

  1. Penjaga Tahanan CPNS di Kejaksaan

Tugas penjaga tahanan di Kejaksaan mencakup pengambilan tahanan dari tempat kejadian, mengawal mereka ke pusat tahanan, menghadirkan mereka ke pengadilan, serta melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.

Mereka juga bertanggung jawab untuk mengawasi tahanan selama persidangan dan mengantarkan mereka kembali ke fasilitas penahanan. Di Kejaksaan RI, tugas petugas penjaga tahanan juga mencakup aspek pembinaan dan manajemen tahanan.

Halaman Selanjutnya

Syarat untuk mendaftar seleksi CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan meliputi

Share :

Baca Juga

News

Simak Baik-baik! Cara Memutakhirkan Data SIMPKB Khusus Untuk Guru Lolos Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023

News

Surat yang Wajib Dimiliki Guru Honorer Agar Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

News

2022 Segera Usai, Tunjangan Penghasilan Pegawai Segera Cair

News

Kriteria Honorer Tetap Bisa Daftar PPPK 2024 Meskipun PEMDA Tidak Membuka Formasi PPPK 2024

News

TPG Guru ASN Batal Dibayarkan di Bulan Juni

News

Manfaat dan Langkah Melakukan Refleksi Pembelajaran

News

Kurikulum Merdeka Belajar Solusi Atasi Pendidikan dan Meningkatkan SDM Di Indonesia

News

Mengejutkan, TPG Tahun 2023 Tidak Cair Untuk Guru Sertifikasi Ini
Download Sertifikat Pendidikan Gratis