Macam-macam Administrasi Guru – sudah tidak asing lagi bagi para pendidik untuk melengkapi segala administrasi yang harus ada pada sekolah tempatnya mengajar.
Macam-macam administrasi guru ini meliputi banyak hal yang kaitanya dengan peroses pembelajaran yang berjalan di Sekolah.
Selain mengajar sebagai tugas pokok guru, untuk mendampingi hal tersebut diperlukan macam-macam administrasi guru.
Secara umum ada 3 macam administrasi guru, yakni administrasi diri (untuk sendiri), administrasi kelas (untuk kelas), dan administrasi sekolah (untuk sekolah).
Secara umum disebut administrasi guru, administrasi guru dapat dimengerti sebagai seperangkat kegiatan atau tindakan yang harus diketahui dan dimiliki oleh seorang guru atau calon guru yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sehingga ketika kegiatan pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien maka guru dan siswa mendapatkan isi pesan pembelajaran.
Yang dimana administrasi ini nantinya digunakan untuk kelengkapan guru pada saat akreditasi sekolah dan supervisi yang dilakukan oleh dinas pendidikan.
Berikut ini merupakan macam-macam administrasi guru yang harus guru kelas siapkan dan adakan untuk kelengkapan di Sekolah.
Macam-macam Administrasi Guru
Kalender pendidikan atau kalender akademik adalah istilah umum dalam dunia pendidikan yang merujuk kepada jadwal kegiatan tahuan suatu lembaga pendidikan yang memuat semua hal terkait dengan proses belajar-mengajar, penerimaan peserta didik, dan kelulusan.
Program Semester (PROMES)
Program semester adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu semester, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh.
Program Tahunan (PROTA)
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Silabus
Istilah silabus telah dikenal dan digunakan dalam dunia pendidikan. Definisi silabus dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2015.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus merupakan rencana pembelajaran pada mata pelajaran atau tema tertentu dalam pelaksanaan kurikulum. Silabus dibuat oleh guru untuk memberikan gambaran garis besar proses pembelajaran dalam satu semester.
Analisis SK/KD
Untuk mengembangkan silabus dan RPP yang baik maka dilakukan analisis terlebih dahulu pada SK dan KD. Dengan demikian maka hukumnya wajib bagi guru melakukan analisis SK dan KD yang terdapat dalam lampiran Standar Isi (SI).
Dengan melakukan analisis guru akan lebih memahami apa yang dituntut oleh kurikulum. Sehingga dengan melakukan analisis tersebut maka akan jelas unsur-unsur lain yang diperlukan dalam pembelajaran di kelas.
Kalau guru memahami unsur-unsur yang diperlukan dalam pembelajaran maka guru akan bisa melakukan pembelajaran sesuai dengan ruh SK dan KD yang dituntut oleh kurikulum.
Prosedur Penilaian
Sebuah proses penilaian adalah sebuah proses justifikasi terhadap suatu objek yang dinilai. Dalam dunia pendidikan yang semuanya harus akuntabel, sebuah justifikasi harus didasari oleh suatu data dan harus memiliki tujuan.
Justifikasi tanpa memberikan nilai edukasi tidak akan sesuai dengan tujuan dari pendidikan oleh karena suatu proses penilaian hendaknya bermakna lebih baik daripada sekedar mengelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Berdasarkan peran dari suatu proses penilaian maka penilaian dilakukan dengan mematuhi beberapa kaidah.
Dalam sebuah proses penilaian ada beberapa langkah yang harus ditempuh agar memberikan penilaian yang lebih bermakna dan otentik. Hal ini sangat diperlukan agar hasil dari penilaian dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak yang terlibat dalam pendidikan dan berkaitan dengan objek yang dinilai.
RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
RPP atau Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus pendidikan.
Menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
KKM
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan.
KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.
KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan:
- Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
- Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainnya kompetensi dasar)
- Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
Jurnal/Agenda Guru
Guru dalam setiap kali memberikan pembelajaran kepada siswa, diharuskan dan wajib memiliki jurnal agenda guru mengajar, bukan hanya sebagai pelengkap administrasi melainkan sebagau arah dalam proses pembelajaran yang dituangkan ke dalam proses pembelajaran.
Jurnal agenda guru mengajar merupakan bagian dari kelengkapan perangkat pembelajaran guru.
Buku Presensi
Buku Presensi Harian Guru adalah daftar hadir yang akan mencatat tingkat kehadiran guru setiap harinya. Buku presensi guru ini dapat digunakan untuk mengabsen pendidik dan tenaga kependidikan di sebuah lembaga Pendidikan.
Daftar Nilai
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daftar nilai adalah susunan angka pada rapor (ijazah dan sebagainya) siswa sebagai hasil ulangan (ujian) yang diperolehnya sesuai dengan kecakapan atau prestasinya (berkisar antara 1 dan 10 atau 10 dan 100).
Buku Pegangan (Buku Paket, modul, dan LKS)
Buku pegangan Guru adalah panduan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas, yang nantinya digunakan sebagai acuan penyampaian materi terhadap siswa pada saat pembelajaran berlangsung.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
Kisi-kisi Soal
kisi-kisi soal adalah matriks yang memuat pedoman untuk penulisan soal dan juga sebagai alat penilaian.
Kisi-kisi merupakan pedoman penyusunan soal yang disusun berdasarkan silabus mata pelajaran, sehingga memuat kriteria lengkap dari penyusunan suatu soal.
Kartu Soal
Kartu soal merupakan sebuah matriks yang ditujukan untuk mempermudah pembuat soal menyusun soal berdasarkan Kompetensi Dasar pembelajaran, level kognitif, materi, dan indikator soal sesuai yang telah disepakati pada kisi-kisi penyusunan soal.
Analisis Hasil Ulangan
Karena untuk dapat menggunakan hasil ulangan atau ujian, pendidik harus menganalisisnya terlebih dahulu.
Analisis hasil ulangan ini memiliki arti kegiatan menganalisis hasil penilaian ulangan harian menggunakan acuan kriteria yang telah ditetapkan yaitu kriteria ketuntasan minimal atau KKM.
Program Remidial
Program Remedial ialah kegiatan memberikan tindak lanjut kepada siswa yang belum mencapai KKM KD/Muatan Pelajaran. Program ini bertujuan memfasilitasi siswa dalam mancapai hasil belajar yang lebih optimal.
Metode dalam program remedial bervariasi menyesuaikan dengan permasalahan pembelajaran yang dialami peserta didik. dalam tahapan remedial setelah siswa mengikuti program remedial guru memberikan penilaian kembali untuk mengetahu ketercapaian kompetensi dasar (KD)
Program Pengayaan
Program pengayaan adalah pembelajaran yang diberikan bagi siswa yang telah melampaoi KKM KD. bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui . Belajar kelompok. dan berlajar mandiri.
Kumpulan Soal/Bank Soal
Bank Soal merupakan sekumpulan butir soal terkalibrasi (teruji), baik secara teori maupun empiris, dan memuat informasi penting. Dengan demikian mudah digunakan dalam penyusunan sebuah instrumen penilaian (tes).
Penelitian Tindakan kelas (PTK)
Penelitian Tindakan Kelas (PTK Guru) adalah penelitian yang dilakukan di dalam kelas dengan menggunakan suatu tindakan untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar agar memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya.
Pembuatan PTK membutuhkan waktu yang lama karena harus mengimplementasikan tindakan dan variabel yang telah dirancang untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Berikut tadi merupakan penjelasan terkait macam-macam administrasi guru yang harus dilengkapi oleh guru di sekolah atau instansi pendidikan.
Semoga penjelasan macam-macam administrasi guru tadi bisa bermanfaat untuk teman-teman guru semuanya.
Supaya bisa menjadi pendidik Indonesia yang berkompeten dan disiplin dengan salah satunya disiplin atas apa saja macam-macam administrasi guru.
Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.
Dapatkan Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram : https://t.me/wartagurudotid
Terima kasih.
Penulis: Galih Pambudi