Home / News

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:02 WIB

Perhatikan! Validasi Info GTK Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru PPPK

Dibaca 5,578 kali

Terdapat informasi untuk para guru ASN PPPK yaitu terkait dengan validasi , yang merupakan langkah awal dalam proses pencairan tahun 2023, berbeda sedikit dengan guru berstatus PNS.

Guru-guru menghadapi masalah ketika status validasi Info GTK mereka belum mencerminkan data yang valid.

Terlepas dari kesesuaian data yang dimasukkan dengan persyaratan yang berlaku, status validasi masih menunjukkan “Belum Valid” dengan tanda merah, lalu apa penyebabnya?

Hal ini disebabkan karena para guru PPPK saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data. Proses ini masih berlangsung, sehingga sistem belum dapat melakukan validasi data secara keseluruhan.

Guru PPPK yang telah mengirimkan data sesuai dengan persyaratan diminta untuk bersabar. Mereka juga dianjurkan untuk secara berkala memeriksa Info GTK pribadi mereka, karena notifikasi terbaru akan memberi tahu mereka tentang pembaruan status validasi.

Pentingnya validasi Info GTK tidak hanya sekadar prosedur administratif. Validasi yang benar mengindikasikan bahwa tunjangan guru untuk tahun 2023 akan segera dicairkan. Proses pencairan ini dimulai dari pemerintah pusat yang akan mentransfer dana sertifikasi ke pemerintah daerah masing-masing.

Guru dengan status harus mengingat bahwa begitu Info GTK mereka tervalidasi dan mereka menerima notifikasi kode 016, maka guru hanya perlu menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

Baca Juga:  Pemerintah Berencana Cairkan TPG 2023 Hingga Rp 20 Juta

Meskipun demikian, pencairan tunjangan tidak bisa otomatis dilakukan setelah dana diterima oleh pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki persyaratan pemberkasannya sendiri yang harus dipenuhi oleh guru ASN PPPK.

Meskipun peraturan berbeda-beda di setiap daerah, ada satu umum bahwa pencairan tunjangan ke rekening guru tidak boleh ditunda.

Sesuai Juknis pencairan TPG, Pemerintah Daerah dilarang menunda penyaluran , , dan tambahan penghasilan lebih dari 14 hari kerja setelah dana diterima di rekening kas umum daerah.

Maka dari itu, penting bagi guru PPPK untuk memahami bahwa, meskipun proses validasi Info GTK mereka mungkin memakan waktu, langkah ini tetap sangat penting karena menandakan bahwa tunjangan sertifikasi mereka akan segera dicairkan.

Guru PPPK diharapkan untuk terus memonitor Info GTK mereka dan memastikan bahwa persyaratan pemberkasan sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.

Kerjasama antara guru PPPK, operator tunjangan, dan pemerintah daerah sangat penting dalam menghadapi proses ini. Dengan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi dengan benar dan tepat waktu, proses PPPK akan berjalan dengan lancar dan sesuai waktu.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi tambahan di penghujung tahun 2023 ini

Share :

Baca Juga

News

Cegah Andalkan Google, Kemenag Minta Guru PAI Tingkatkan Kompetensi

News

Pemerintah Tambah 1 Syarat Baru untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024

News

Apakah Anda Termasuk? Daftar 9 Kriteria Guru Ini Terima Uang Sebesar Gaji Per Bulan

Edutainment

Sangat Mudah! Trik dan Tips Menjadi Guru Fisika yang Menyenangkan dan Aplikatif

News

Intip Besaran Gaji PNS dan PPPK Sebelum Seleksi CASN 2023

News

Ternyata Ini Penyebab Tidak Terpanggil PPG Daljab Meski Sudah Mengajar Lama

News

Benarkah Pencairan Gaji Ke-13 PNS Bukan Pada Tanggal 1 Juni 2024? Berikut Penjelasannya

News

Pahami! Cara Mudah Akses sertificat.bkn.go.id Cek Hasil SKD CPNS & Tes PPPK 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis