Seluruh sekolah setingkat SMA atau yang sederajat di Provinsi Jawa Tengah dilarang untuk melakukan “Study Tour“. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai kurang bermanfaat, berisiko, dan juga sering melakukan pemungutan biaya pada peserta didik.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah. Bahkan jika ada sekolah yang melanggar maka akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Memang sudah menjadi hal yang umum bahwa di sekolah SMA atau yang sederajat seperti SMK dan lain sebagainya, ketika menjelang kelulusan, sering melakukan giat study tour ke luar kota. Biasanya, kegiatan tersebut menggunakan dalam bentuk rombongan menggunakan jasa transportasi seperti bus dan sejenisnya.
Belum lama ini, terdapat peristiwa yang menggemparkan di mana peserta study tour harus meregang nyawa akibat kecelakaan yang terjadi di daerah Subang. Setidaknya, 11 siswa meninggal akibat kejadian tersebut.
Kecelakaan tersebut kemudian menjadi perhatian oleh pemerintah, termasuk pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah. Sehingga Disdikbud Jawa Tengah pun mengeluarkan peraturan baru melarang seluruh sekolah SMA yang berada di bawah naungannya untuk pergi study tour.
Larangan ini telah diputuskan berdasarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yang memuat larangan sekolah negeri melakukan study tour.
Nota putusan tersebut tidak lepas dari tragedi yang baru saja terjadi di Subang kemarin yang menewaskan banyak peserta didik dan menyebabkan yang lainnya mengalami luka-luka.
Uswatun Hasanah selaku Kepala Disdikbud Jawa Tengah mengatakan, “Iya, nota ini penegasan kembali usai rombongan study tour yang mengalami kecelakaan,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.
Bahkan sekolah yang berani melanggar peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi yang setimpal.
“Sekolah yang melanggar aturan itu akan diberikan sanksi tegas,” jelasnya.
Meski sudah banyak terjadi tragedi menyedihkan akibat study tour ini, nampaknya masih banyak sekolah yang tidak mengambil pelajaran. Banyak sekolah yang masih “mencuri” aktivitas di luar sekolah atas nama study tour.
Jika hal tersebut diketahui oleh Disdikbud Jawa Tengah, maka akan segera diberhentikan.
“Ada laporan, langsung kita hentikan. Jadi ada beberapa, tidak perlu saya sampaikan sekolahnya, yang sudah mau berangkat bisa kita hentikan,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya