Beredar kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia bahwa akan ada tambahan tunjangan di bulan Mei 2024. Kabar ini beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp PNS.
Namun, apakah kabar tersebut benar?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, kabar tersebut masih simpang siur dan belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.
Sumber adalah sebuah video di YouTube dengan judul “INI NIH 5 TUNJANGAN PNS YANG CAIR MEI 2024 | Guru PNS & PPPK Wajib Tahu: [URL yang tidak valid dihapus]”. Video tersebut menyebutkan bahwa ada 5 tunjangan yang akan cair pada bulan Mei 2024, yaitu:
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Tunjangan Kinerja (Tukin)
- Tunjangan Sertifikasi
- Tunjangan Guru Khusus (TKG)
- Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Namun, perlu diingat bahwa video tersebut hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.
Sumber ketiga adalah website resmi Kementerian Keuangan, gaji.kemenkeu.go.id: https://gaji.kemenkeu.go.id/. Di website tersebut, belum ada informasi resmi mengenai tunjangan tambahan untuk PNS di bulan Mei 2024.
Hingga tanggal 29 April 2024, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait tunjangan tambahan untuk PNS di bulan Mei 2024.
Informasi yang beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp PNS masih simpang siur dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
PNS diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari website resmi Kementerian Keuangan atau instansi terkait.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Bahan Ajar Interaktif dalam Pembelajaran” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout
Mau dibantu daftar? http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa