Home / News

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:10 WIB

SAH! Gaji PPPK Guru Diangkat Juli, Akan Dibayarkan 1 Agustus

Dibaca 9,719 kali

Sejumlah calon guru PPPK tahun 2022 telah menerima Nomor Induk PPPK (NI PPPK) guru pada bulan Juni lalu, kantor regional BKN juga secara terus-menerus memperbarui informasi terbaru mengenai NI PPPK guru 2022, dan setelah nantinya para guru telah menerima SK maka akan memperoleh gaji PPPK guru.

Untuk sekarang ini ribuan calon guru PPPK menunggu penetapan pengangkatan oleh PPK di instansi masing-masing. Setelah mendapatkan NI PPPK guru, apa yang akan terjadi selanjutnya? Menurut Peraturan BKN No. 18 Tahun 2019, BKN memberikan penjelasan khusus mengenai hal ini.

Dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak usulan NI PPPK guru 2022 disetujui, dua hal akan dilakukan yaitu:

  1. Para peserta akan menandatangani perjanjian kerja sesuai peraturan BKN yang berlaku.
  2. Pejabat berwenang di PPK akan menetapkan keputusan pengangkatan berdasarkan pedoman yang terdapat dalam peraturan BKN tersebut.

Harap perlu diperhatikan bahwa jika terjadi perpanjangan kontrak bagi para pegawai PPPK terkait dengan keputusan pengangkatan tersebut tetap berlaku sampai berakhirnya perpanjangan perjanjian kerja.

Untuk pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK, Badan Kepegawaian Negara telah menjelaskannya melalui peraturan tahun 2019.

Pegawai baru yang menjabat sebagai PPPK guru atau baru diangkat pada bulan Juli ini, atau mereka yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2023, harus memenuhi beberapa persyaratan khusus supaya mendapatkan pembayaran gaji dan tunjangan.

Pemberian gaji PPPK guru umumnya mengikuti ketentuan yang berlaku untuk PPPK bidang lainnya. Rajma Tri Handoko selaku Subkoordinator Seleksi dan Pengadaan ASN dari BKD Jawa Timur (Jatim), menjelaskan pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK guru 2022.

Menurut Rajma, jika pegawai yang telah diangkat menjadi ASN PPPK guru tidak dapat melaksanakan tugas pada tanggal 1 bulan yang bersangkutan, maka gaji dan tunjangan akan diberikan pada tanggal 1 bulan berikutnya.

Rajma, yang merupakan Subkoordinator Pengadaan ASN dari BKD Jatim, menjelaskan bahwa pegawai PPPK memperoleh gaji pada awal bulan jika mereka mulai bekerja pada tanggal 1 bulan tersebut. Namun, jika mereka mulai bekerja setelah tanggal 1, gaji mereka akan diberikan pada bulan berikutnya, bersamaan dengan gaji bulan tersebut.

Sebagai contoh, beberapa instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi beberapa calon PPPK.

Halaman Selanjutnya

Kanreg 2 BKN Surabaya juga telah memvalidasi 17.785 usulan NI PPPK guru

Share :

Baca Juga

News

Penerapan Kurikulum Baru dan Jurusan yang Dihilangkan

News

Dapodik 2022: Pengertian, Cara Login, dan Detail Pembaharuan Terupdate

News

Tidak Menerima TPG? Berikut Langkah-langkah yang Bisa Dilakukan

News

Segera Daftar! Diklat Premium 35JP! Wajib Bagi Guru Yang Ingin Kenaikan Tingkat

News

Simak! Formasi CPNS 2023 Dibuka Capai Sebanyak 34 Ribu
photo by kemdikbud.go.id

News

ASN Mendapatkan Penghargaan Dari Pemerintah Berdasarkan UU No.20 Tahun 2023, Ini Penjelasannya

News

Gaji Guru PPPK Bakal Seperti Polri? Berikut Penjelasanya
mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

News

Pengumuman Seleksi ASN PPPK Pasca Sanggah, 544.292 Guru Honorer Dinyatakan Lolos Seleksi!