Home / News

Rabu, 13 September 2023 - 15:35 WIB

4 Penyebab Guru Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan 2023

Dibaca 49,039 kali

Bagi para pendidik yang belum menerima pemberitahuan tentang partisipasi dalam Program atau PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2023, penting untuk memahami alasan di balik ketidakpanggilan tersebut.

Hal ini disebabkan tidak semua guru yang mendaftar untuk Angkatan 2 tahun 2023 akan dipanggil.

Untuk mengetahui apakah termasuk yang dipanggil untuk PPG Daljab Angkatan 2 tahun 2023 atau tidak, maka dapat memeriksanya melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.

Jika dipanggil untuk mengikuti program Angkatan 2 tahun 2023, maka akan menerima pemberitahuan konfirmasi partisipasi. Namun, bagi yang belum menerima panggilan, mereka juga belum akan mendapatkan pemberitahuan konfirmasi partisipasi.

Lalu, apa penyebab seseorang tidak dipanggil untuk PPG Dalam Angkatan 2 tahun 2023? Berikut adalah beberapa alasan tidak dipanggilnya seseorang untuk PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2023.

Ada setidaknya lima kriteria yang menentukan guru yang akan dipanggil untuk Pendidikan Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2023, yaitu:

  1. Guru dengan masa tugas (TMT) antara tahun 2005 hingga 2015 dapat dipanggil melalui jalur afirmasi.
  2. Lulusan dari juga berpeluang dipanggil.
  3. Guru yang berusia lebih dari 50 tahun.
  4. Guru yang telah lulus ujian pretest program PPG Daljab pada tahun-tahun sebelumnya (2017, 2018, 2019, 2022) dan masih menunggu giliran untuk dipanggil dalam PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2023.
  5. Guru yang masuk dalam kategori sasaran A dan B pada tahun 2023 sesuai dengan penyesuaian kuota wilayah.
Baca Juga:  Guru Honorer Diangkat PPPK Pada Bulan November

Kelima kriteria ini akan menjadi prioritas dalam pemanggilan untuk PPG Daljab Angkatan 2 tahun 2023.

Jika para pendaftar merupakan seorang guru yang belum mendapatkan panggilan untuk PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2023, maka dapat mempertimbangkan lima alasan berikut:

  1. Belum lulus ujian pretest PPG Dalam Jabatan.

Guru yang belum lulus ujian pretest PPG Daljab kemungkinan belum dipanggil untuk Dalam Jabatan Angkatan 2 tahun 2023.

Namun, perlu diperhatikan bahwa guru yang dipanggil meskipun belum lulus pretest adalah mereka yang memiliki masa tugas mengajar antara tahun 2005 hingga 2015 atau berusia lebih dari 50 tahun.

  1. Belum lulus .

Guru yang masih mengejar pendidikan guru penggerak juga mungkin belum dipanggil untuk PPG Daljab Angkatan 2 tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Untuk para guru yang sampai dengan saat ini sedang mengikuti pendidikan

Share :

Baca Juga

News

PNS dan PPPK Wajib Tahu, Fitur Baru di SIASN

News

Kemdikbud Wajibkan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Kumpulkan 32 Poin Kerja

News

Kabar Gembira! Kategori A & B Dihapus, Semua Dapat Ikut Cek Segera

News

5 Kunci Keberhasilan Blanded Learning

News

Tunjangan Insentif 2023 Cair! Masing – Masing Guru Mendapatkan Besaran Berbeda, Simak Disini

News

Begini Caranya Cara Terbaru Mendaftar Edmodo sebagai Guru/Dosen/Pengajar

News

Tidak Semua Honorer Diangkat Jadi PNS Dalam UU ASN 2023

News

Semua Guru Sudah Siap Dengan Kebijakan Baru Kemendikbud di Tahun 2024? Ini Bocorannya!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis