Manajemen kinerja khusus untuk guru ASN saat ini sudah terhubung dengan Platform Merdeka Mengajar. Oleh karena itu, perlu diketahui 4 faktor yang dapat memengaruhi penilaian kinerja PMM guru dan Kepala Sekolah.
Surat Edaran Bersama dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu Nomor 17 Tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023, membahas Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
Kebijakan ini menjadi dasar pelaksanaan manajemen kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM. Sebagai langkah awal, pada bulan Januari, guru diwajibkan untuk merencanakan kinerja mereka. Perencanaan Kinerja adalah tahap awal dalam Manajemen Kinerja. Guru harus menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu di awal setiap semester.
Melalui akun Instagram Ditjen GTK Kemdikbud, secara resmi diumumkan bahwa Perencanaan Kinerja di PMM sudah dimulai dan batas waktu pengisiannya adalah 31 Januari 2024.
Dari perencanaan yang telah dibuat oleh guru, penilaian kinerja PMM akan dilakukan oleh pejabat penilai (KS/PS) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap peningkatan kinerja sekolah.
Artikel ini akan fokus pada penilaian kinerja PMM. Terdapat 4 variabel yang dapat mempengaruhi penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.
4 Variabel yang Berpengaruh dalam Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
- Praktik Kinerja
Praktik Kinerja menjadi variabel pertama yang masuk dalam penilaian. Praktik Kinerja dilakukan oleh guru dan kepala sekolah, menjadi fokus peningkatan kinerja berdasarkan observasi kinerja yang akan dinilai. Ini mencakup indikator D1 dan Praktik Pembelajaran untuk guru, serta indikator D3 dan Kepemimpinan Pembelajaran untuk kepala sekolah.
- Pengembangan Kompetensi
Pengembangan kompetensi adalah variabel yang akan memengaruhi penilaian. Ini mencakup kegiatan pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan dan aspirasi karier pegawai, dan kesesuaian dengan kebutuhan dan tujuan satuan pendidikan.
Kategori kegiatan termasuk Pendidikan, Pelatihan, Non Pelatihan, Kontribusi Komunitas, dan Kontribusi sumber belajar.
Perilaku kinerja adalah variabel yang akan dinilai. Ini mencakup perilaku yang diharapkan dari setiap ASN, seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, komponen, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, dikontekstualisasikan dalam konteks pendidikan.
- Catatan Akuntabilitas
Pada aspek ini, penilaian tidak dilakukan tetapi pengumpulan dokumen wajib dilakukan.
Dokumen yang mencerminkan akuntabilitas pegawai, baik guru maupun kepala sekolah, dalam menjalankan tugasnya harus dikumpulkan.
Halaman Selanjutnya