Home / News

Kamis, 17 Februari 2022 - 23:10 WIB

Resmi Dibuka Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Dibaca 553 kali

Pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam tahun 2022 resmi dibuka pada tanggal 12 Februari 2022. dalam jabatan tahun 2022 berlangsung secara online di laman ppg.kemdikbud.go.id. Guru dapat melakukan pendaftaran pada tanggal 12 sampai 25 Februari 2022.

diperuntukkan bagi guru dalam jabatan yang sudah mengajar dan punya gelar S1/D4. Serta telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan. Bagi guru yang ingin mendaftar ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk persiapan pendaftaran.

Persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG 

  1. Data dari calon peserta berdasarkan hasil Pokok Pendidikan tanggal 30 Januari 2022
  2. Calon peserta terdiri dari 2 kategori, yaitu :
  3. Guru yang diangkat sampai tanggal 31 Desember 2015
  4. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 s.d 1 Januari 2019
  5. Peserta program PLPG yang terdata dan belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi dapat mengikuti seleksi administrasi ini
  6. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman (https://ppg.kemdikbud.go.id) menggunakan akun SIMPKB
  7. dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

 

Persyaratan Peserta 

  1. Guru yang berada di lingkungan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru
  2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  4. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019
  5. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  6. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun diitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022
  7. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  8. Sehat jasmani dan rohani, dan berkelakuan baik.
Baca Juga:  PPG Dalam Jabatan 2022, Siapa Saja yang Boleh Ikut?

 

Persyaratan Administrasi

  1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli atau fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri, dapat melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli atau fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. Hasil pindai (scan) SK terakhir bagi (asli atau fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli atau fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
  • Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
  1. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli atau fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  2. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir)

 

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Terbaru

  1. Pengumuman Pendaftaran (3 Februari 2022)
  2. Pendaftaran dan Pengiriman Berkas (12 – 25 Februari 2022)
  3. Perbaikan Berkas (12 – 27 Februari 2022)
  4. Verval oleh Petugas (12 Februari – 2 Maret)
  5. /Pendaftaran (7 Maret)

Share :

Baca Juga

guru ppk ingin pindah sekolah

News

Cara Cek Lowongan CPNS dan PPPK Sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan Terakhirmu Secara Online

News

Guru Sertifikasi Siap – Siap 1 Januari 2024 Terima Kado Terbaik dari Kemenkeu

News

Bagaimana Nasib Tunjangan Guru Honorer Non-ASN Ketika Sudah Diangkat Jadi PPPK?

News

BKN Lakukan Peninjauan Ulang Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022

News

Sederet Penyebab Penghentian Tunjangan Sertifikasi Guru

News

Simak Ketentuan dan Persyaratan Rekrutmen PGP Angkatan 4

News

Alasan UNNES Berikan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Moeldoko
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

5 Berita Pendidikan Viral Hari Ini: Gaji PNS Bakal Naik, Skema Pensiun PNS Bakal Dirombak
Download Sertifikat Pendidikan Gratis