Lagi dan lagi kabar bahagia kembali diberikan oleh pihak pemerintah terkhusus untuk para guru yang sudah berstatus sertifikasi. Dimana kabarnya mulai dari awal tahun depan 2024 akan ada kebijakan single salary.
Yang mana kebijakan Single Salary yang kembali hangat diperbincangkan, baik itu oleh pihak Kementerian keuangan bahkan telah diberitakan dalam berita resmi DPR RI beberapa waktu lalu.
Banyak yang bertanya tanya bagaimana dengan mekanismenya serta juga apakah berdampak baik untuk para guru juga?
Agar bisa mengetahui lebih lengkap tentang kebijakan single salary ini kedepannya?, simak langsung penjelasan lengkapnya hanya di artikel ini.
Reformasi penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali lagi menjadi sorotan, dengan pihak pemerintah menjadikannya sebagai prioritas tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan dari salah satu berita https://www.dpr.go.id/berita/, Anggota Komisi II DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, menjelaskan jika rencana single salary perlu untuk diselidiki secara lebih detail serta komprehensif sebab berpotensi untuk memberikan dampak signifikan terhadap sistem birokrasi.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Praktik Mendalami Kompetensi Pedagogik Pada Kurikulum Merdeka ” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2888/checkout dapatkan diklat serta BONUS Jurnal Andragogi dan Pedagogik, Buku Optimalisasi Modul Pembelajaran Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Menurutnya, yang terpenting disini yaitu bagaimana pemberian gaji tersebut bisa meningkatkan kinerja PNS.
“Jadi terkait dengan single salary tersebut harus benar-benar dikaji secara detail, dianalisis sebab itu akan berdampak terhadap beban kerja dan akan berdampak terhadap jabatan. Sejauh ini ada beberapa elemen dari pendapatan PNS itu ada tunjangan lain-lain. nah tunjangan tersebut berdasarkan dari jabatan seseorang dari beban kerja yang dia harus tanggung,” ujar Gus Adhi, sapaan akrabnya, dalam wawancara dengan Parlementaria di Gedung Nusantara pada tanggal 13 September 2023 kemarin.
Tak hanya itu, Menteri Keuangan sebelumnya juga sudah menyebutkan konsep kebijakan single salary tersebut pada tahun 2019 sebagai salah satu bagian dari upaya reformasi birokrasi guna untuk mencegah tindakan korupsi.
Meski gagasan tentang gaji tunggal tersebut bukanlah hal yang baru, namun pada tahun 2014, beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut mendukung penerapannya untuk pegawai negeri.
Akan tetapi, perubahan dalam sistem penggajian tidak secara otomatis menghilangkan dari godaan korupsi.
Gus Adhi juga mulai menyoroti jika tindakan korupsi pada lingkungan pemerintah masih terbilang cukup signifikan, serta sumber daya untuk biaya pegawai terbatas.
Maka dari itu, sistem gaji tersebut harus disertai dengan penilaian kinerja, akuntabilitas, serta integritas yang sangat kokoh.
Berdasarkan dari dokumen yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Agustus 2017, sistem gaji tunggal akan mengharuskan bagi para guru sertifikasi hanya menerima satu jenis penghasilan yang terdiri dari beberapa komponen, termasuk juga untuk gaji dan tunjangan kinerja.
Halaman Selanjutnya
Akan Diterapkan Sistem Grading Yang Akan Memengaruhi Besaran Gaji…