Ada informasi penting untuk para guru sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK hal ini berkaitan dengan jumlah jam mengajar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dalam Kurikulum Merdeka setiap tahunnya.
Rincian jumlah jam mengajar dalam Kurikulum Merdeka untuk guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK diatur dalam Keputusan Mendikbud Ristek No 56/M/2022 yang mengarah pada Pedoman Penerapan Kurikulum untuk Mendorong Pemulihan Pembelajaran.
Berikut merupakan rincian jumlah jam mengajar dalam Kurikulum Merdeka untuk para guru sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Jumlah jam mengajar setiap tahun untuk guru pada jenjanga SD/MI
– Kelas I SD atau MI dengan 1 JP (Jam Pelajaran) selama 35 menit:
- Jumlah jam mengajar intrakurikuler yatiu sebanyak 828 jam setiap tahun
- Jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila yaitu sebanyak 252 jam setiap tahun
- Total Jam Pelajaran setiap tahun yaitu sebanyak 1080 jam
– Kelas II SD atau MI dengan 1 Jam Pelajaran selama 35 menit:
- Jumlah jam mengajar intrakurikuler yaitu sebanyak 900 jam setiap tahun
- Jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila yaitu 252 jam setiap tahun
– Kelas III sampai V dengan 1 JP selama 35 menit:
- Jumlah jam mengajar intrakurikuler yaitu sebanyak 1044 jam setiap tahun
- Jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila yaitu sebanyak 252 jam setiap tahun
- Total JP per tahun yaitu sebanyak 1296 jam
– Kelas VI dengan 1 JP selama 35 menit:
- Jumlah jam mengajar intrakurikuler yaitu sebanyak 928 jam setiap tahun
- Jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila yaitu sebanyak 224 jam setiap tahun
- Total JP per tahun yaitu sebanyak 1152 jam
- Jumlah jam mengajar setiap tahun untuk guru sekolah pada jenjang SMP/Mts:
– Kelas VII sampai VIII dengan 1 JP selama 40 menit:
- Jumlah jam mengajar intrakurikuler yaitu sebanyak 1044 jam setiap tahun
- Jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila yaitu sebanyak 360 jam setiap tahun
- Total JP setiap tahun yaitu sebanyak 1404 jam
– Kelas IX dengan 1 Jam Pelajaran selama 40 menit:
- Jumlah jam mengajar intrakurikuler yaitu sebanyak 928 jam setiap tahun
- Jumlah jam mengajar pada projek penguatan profil pelajar pancasila yaitu sebanyak 320 jam setiap tahun
- Total JP per tahun yaitu sebanyak 1248 jam
Halaman Selanjutnya
3. Jumlah jam mengajar setiap tahun untuk guru pada jenjang SMA/MA: