Ada kabar baik untuk para guru honorer P1 atau guru yang telah lulus passing grade/ nilai ambang batas, menjelang pelaksanaan seleksi PPPK guru tahun 2023, hal tersebut disampaikan oleh Heti Kustrianingsih selaku Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).
Heti menyampaikan informasi yang didapat dari hasil rapat koordinasi pemenuhan formasi PPPK guru tahun 2023 yang akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek pada sejumlah regional, untuk cut off data pada Data Pokok Pendidikan prioritas 1 diambil per tahun 2023.
Kebijakan tersebut tentu saja menguntungkan bagi sisa guru yang telah lulus PG atau P1 yang telah diberhentikan oleh kepala sekolah atau pindah.
Heti mengucapkan rasa syukur dan mengapresiasai Kemendikbudristek karena mendengarkan apresiasi yang disampaikan para guru honorer P1 melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dia juga menyampaikan bahwa cukup banyak guru dengan kategori P1 tanpa formasi pada seleksi PPPK guru tahun 2022 yang berpindah tempat tugas dikarenakan telah diberhentikan oleh kepala sekolah ataupun yayasan.
Dengan cut off data tahun 2023, maka secara otomatis akan banyak guru honorer P1 yang baru masuk Data Pokok Pendidikan pada bulan Januari 2023 akibat diberhentikan akan terakomodasi.
Sebelumnya pada bulan Juni 2023, guru dengan kategori P1 tanpa formasi di PPPK tahun 2021/2022 meminta Kemendikbudristek menetapkan cut off data per tahun 2023. Hal tersebut dikarenakan data guru honorer yang akan dijadikan patokan oleh Kemendikbudristek di dalam seleksi PPPK tahun 2023 merupakan dapodik tahun 2022.
Menurut Heti Kustrianingsih hal tersebut nantinya akan merugikan para guru honorer atau non ASN. Dia menyebutkan dari sejumlah 62.546 guru kategori P1 yang belum memperoleh penempatan pada seleksi PPPK guru 2022, cukup banyak yang telah berpindah daerah dan sekolah.
Hal tersebut disebabkan karena para guru telah diberhentikan oleh kepala sekolah sehingga terpaksa mencari peluang pada sekolah lain. Tidak sedikit juga para guru non ASN yang pindah ke kota atau kabupaten lain supaya memperoleh sekolah baru.
Banyak guru non ASN SMP yang mengampu mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) pindah ke daerah lain, meski masih di dalam satu provinsi, namun berbeda daerah kewenangan. Hal tersebut dikarenakan daerah yang dituju masih membutuhkan guru mapel PKWU, ujar Heti.
Akan tetapai segala daya upaya para guru honorer P1 itu akan menjadi sia-sia jika Kemendikbudristek tetap akan melakukan cut off data tahun 2022. Pasalnya, terdapat banyak guru kategori P1 yang tidak memenuhi persyaratan tersebut.
Halaman Selanjutnya
Selanjutnya Heti juga mengungkapkan mengenai bagaiman kondisi para guru